Selasa, 31 Maret 2009

BUKU : BUDAYA ALAM MINANGKABAU

BUKU BUDAYA ALAM MINANGKABAU
(BAM)

SESUAI DENGAN BUDAYA LOKAL KOTA PADANG

BAM UNTUK SMP

Puji syukur kita ucapkan kepada Allah SWT. yang telah memberikan kekuatan lahir dan bathin sehingga buku pelajaran “Budaya Alam Minangkabau (BAM)” untuk siswa Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) dapat diselesaikan dengan baik.
Penyusunan buku Budaya Alama Minangkabau untuk siswa Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) ini dilaksanakan atas prakarsa Pemerintah Kota Padang Panjang dan Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang tahun 2002 yang telah memberikan kepercayaan kepada Tim peneliti pada Lembaga Penelitian IAIN Imam Bonjol Padang, melalui kegiatan Research and Development (Penelitian dan Pengembangan) yang dilaksanakan melalui tiga tahap kegiatan yaitu:
Tahap Pertama, melaksanakan penelitian di lapangan pada sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai sampel, serta kepada pemuka masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan, pemerintah, DPRD, untuk mendapatkan gambaran tentang Adat Budaya Minangkabau yang seharusnya diajarkan kepada siswa Sekolah Menengah Pertama ( SMP ), menurut kebutuhan, dan keinginan masyarakat dewasa ini, sehingga siswa-siswa Sekolah Dasar akan menjadi manusia yang beradat dan berbudaya sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat saat ini .
Tahap Kedua, penyusunan Garis Besar Program Pembelajaran (GBPP), Silabus, dan penulisan buku ajar ysng disusun berdasarkan hasil penelitian tahap Pertama. Penyusunan GBPP, Silabus dan Buku ajar BAM ini juga merupakan review dan pengembangan dari GBPP yang telah ada sebelumnya pada Sekolah Dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang.
Tahap Ketiga, buku pelajaran yang telah ditulis tersebut diuji cobakan pada beberapa sekolah sebagai sampel di Kota Padang Panjang. Berdasarkan hasil uji coba tersebut, dilakukan revisi baik menyangkut GBPP, Silabus maupun materi Buku Pelajaran, sehingga buku pelajaran ini betul-betul memiliki nilai adat dan budaya masyarakat Kota Padang Panjang.
Berdasarkan hal-hal yang diuraikan di atas, maka buku pelajaran Budaya Alam Minangkabau yang telah disusun ini mengandung beberapa kelebihan antara lain :
l. Buku pelajaran Budaya Alam Minangkabau ini ditulis berdasarkan hasil penelitian yang mendalam pada sekolah-sekolah, pemuka masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, di kota Padang Panjang, sehingga materi-materi yang disajikan dalam buku ini merupakan kebutuhan masyarakat dalam upaya pelestarian adat dan budaya bagi siswa Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) saat ini.
2. Materi-materi pelajaran yang disajikan kepada siswa adalah berdasarkan kebutuhan masyarakat terhadap adat istiadat, budaya Alam Minangkabau yang harus dimiliki siswa, sehingga diharapkan para siswa dapat mengaplikasikan nilai adat dan budaya dalam kehidupannya sehari-hari .
3. Dalam penyajian materi pembelajaran di sekolah, maka keaktifan siswa lebih diutamakan, sehingga siswa lebih banyak berdialog, berdiskusi, tanya jawab, baik sesama mereka maupun dengan guru, sehingga materi pelajaran yang diberikan oleh gurunya betul-betul dihayati, dan diamalkan oleh siswa di sekolah, di rumah dan dalam masyarakatnya.
4. Peranan guru dalam penyajian lebih diutamakan sebagai mediator, fasili-tator, dan pembimbing dari pada mengintrodusir materi sebanyak-banyak kepada siswa, sehingga proses belajar mengajar lebih banyak bersifat penghayatan dan pengamalan ketimbang menerima pelajaran secara verbal.
5. Penerapan dan evaluasi hasil pembelajaran dilaksanakan setiap akhir penyajian materi. Evaluasi tersebut tidak hanya sekedar mengetahui pengetahuan dan pemahaman (domain kognitif) siswa belaka, akan tetapi juga lebih ditekankan pada aspek sikap (domain afektif) dan pengamalan (domain psikomotor)nya.
6. Dalam buku ini telah dijelaskan tujuan yang akan dicapai, kegiatan siswa, pekerjaan rumah (PR) siswa dan evaluasi akhir pelajaran, sehingga kemudahan-kemudahan bagi guru dan siswa akan menambah keberhasilan pelajaran ini.

Daftar Isi
BUKU KELAS VII (SMP)

KATA SAMBUTAN i i
KATA PENGANTAR iii
DAFTAR ISI iv


BAB I : PERUBAHAN WILAYAH 1
A. Bentuk dan Perubahan Wilayah 1
B. Taratak 3
1. Pengertian Taratak 3
2. Ciri-Ciri Taratak 3
3. Kehidupan dan Tata Pergaulan Masyarakat Taratak 4
4. Pertanyaan dan Tugas 5
C. Dusun 6
1. Pengertian Dusun 6
2. Ciri-Ciri Dusun 6
3. Kehidupan dan Tata Pergaulan Masyarakat Dusun 7
4. Pertanyaan dan Tugas 7
D. Koto 9
1. Pengertian Koto 9
2. Ciri-Ciri Koto 9
3. Kehidupan dan Tata Pergaulan Masyarakat Koto 10
4. Pertanyaan dan Tugas 10
E. Nagari 11
1. Pengertian Nagari 11
2. Syarat-Syarat Sebuah Nagari 13
3. Tata Cara Hidup Bernagari 15
4. Batas Nagari 15
5. Perhiasan Nagari 16
6. Pagaran Nagari 18
7. Pertanyaan dan Tugas 19

BAB II : KEPEMIMPINAN ADAT 21
A. Tungku 3 Sajarangan Tali 3 Sapilin 22
1. Dasar:Anggo Tanggo 23
2. Undang:Alua Jo Patuik 24
3. Hukum:Raso Pareso 24
B. Fungsionaris Tungku 3 Sajarangan 25
1. Ninik Mamak 26
2. Alim Ulama 28
3. Cadiak Pandai 29
4. Pertanyaan dan Tugas 31
C. Urang Nan Ampek Jinih 32
1. Penghulu 32
2. Manti 47
3. Dubalang 47
4. Malin 48
5. Pertanyaan dan Tugas 48
D. Urang Jinih Nan Ampek 50
1. Imam 50
2. Katik 50
3. Bila 51
4. Kali 51
5. Pertanyaan dan Tugas 52

BAB III : BUNDO KANDUANG 53
A. Status 53
1. Pengertian Bundo Kanduang 53
2. Status dan Eksistensi Bundo Kanduang 54
3. Sifat-Sifat Bundo Kanduang 55
B. Tugas Pokok dan Fungsi Bundo Kanduang 62
1. Bundo Kanduang Sebagai Pusek jalo Kumpulan Tali 62
2. Bundo Kanduang Sebagai Sumarak dalam Nagari 62
3. Bundo Kanduang Sebagai Limpapeh 63
4. Bundo Kanduang Sebagai Nan Gadang Basa Batuah 64
5. Bundo Kanduang Sebagai Umbun Puruak Pagangan
Kunci 64
C. Kewajiban dan Martabat Bundo Kanduang 66
1. Kewajiban Bundo Kanduang 66
2. Martabat Seorang Bundo Kanduang 68
3. Pertanyaan dan Tugas 74
BAB IV : URANG NAN AMPEK FUNGSI 77
A. Urang Sumando 78
1. Pengertian Sumando 78
2. Tipe-Tipe Sumando 79
3. Bapak Sebagai Sumando 82
4. Pasumandan 86
B. Mamak Rumah 91
1. Pengertian Mamak Rumah 91
2. Hubungan Mamak Rumah dengan Rang Sumando 91
3. Fungsi Mamak Rumah 92
C. Ibu dan Ayah Penganten 95
1. Pengertian Ibu dan Ayah 95
2. Tugas Ibu dan Ayah Anak Daro 95
D. Anak Daro 96
1. Pengertian Anak Daro 96
2. Saputangan Anak Daro 96
3. Pertanyaan dan Tugas 97
DAFTAR PUSTAKA
Daftar Isi
BUKU KELAS VIII (SMP)

SAMBUTAN i
KATA PENGANTAR iii
DAFTAR ISI v



BAB I KEKERABATAN 1
A. Kaum 1
1. Sasuku 1
2. Saparuik 3
3. Tungganai 4
4. Kakak Ibu Perempuan Sulung 5
5. Pertanyaan dan Tugas 6
B. Bako 7
1. Orang Tua Ayah 7
2. Keluarga Ayah 7
C. Keluarga Mamak 9
1. Mintuo dan Mertua 9
2. Anak Pisang 14
3. Pertanyaan dan Tugas 17

BAB II: ALEK SALINGKA HIDUIK MINANG 19
A. Kerja Syarak 19
1. Meminang 19
2. Akad Nikah 22
B. Kerja Adat 24
1. Mamanggia Marapulai 24
2. Maanta Siriah 26
3. Babako 27
4. Hakikat Perkawinan di Minangkabau 28
5. Macam-Macam Perkawinan dari Sisi Syarak dan Adat 29
C. Kawin Pantang 32
1. Kawin Terlarang 32
2. Kawin Pantang 32
3. Kawin Sumbang 33
4. Pertanyaan dan Tugas 34



BAB III: PERLENGKAPAN DAN ATRIBUT ADAT 35
A. Pelaminan 35
1. Pengertian Pelaminan di Minangkabau 35
2. Bagian-Bagian Pelaminan 36
3. Pertanyaan dan Tugas 40
C. Carano 42
1. Fungsi Carano 42
2. Carano Sebagai Perlengkapan Adat 43
3. Pertanyaan dan Tugas 44

BAB IV HUKUM ADAT 45
A. Arti dan Macam-Macam Hukum Adat Minangkabau 45
1. Pengertian Hukum Adat 45
2. Macam_Macam Ancaman Hukum 47
B. Undang-Undang Adat Limbago Nan-10 50
1. Cupak Nan Duo 50
2. Kato nan Ampek 51
3. Undang-Undang Nan Ampek 54
4. Undang_undang Dalam Nagari atau UU Isi Nagari 55
C. Sumbang Duo Baleh Menurut Adat 56
1. Arti Sumbang Duo baleh 56
2. Macam-Macam Sumbang Duo Baleh 57
D. Undang-Undang –20 62
1. Undang-Undang-8 62
2. Undang-Undang-12 62
3. Tugas dan Pertanyaan 63

DAFTAR PUSTAKA




Daftar Isi
BUKU KELAS IX (SMP)

KATA SAMBUTAN ii
KATA PENGANTAR iii
DAFTAR ISI v


BAB I FILSAFAT ADAT 1
A. ADAT MINANGKABAU 1
1. Pandangan Adat Minangkabau 1
2. Pembagian Adat Minangkabau 7
B. Filsafat Alam dalam Adat 13
1. Makhluk Hidup 13
2. Filsafat Alam Sekitar 18
C. Adat Basandi Syarak 23
1. Pengertian Adat Basandi Syarak Syarak Basandi
Kitabbullah 23
2. Syarak Mangato Adat Mamakai 24
3. Pertanyaan dan Tugas 30

BAB II BAHASA DAN SASTRA 31
A. Dialek Minang dan Padang Panjang 31
1. Pengertian Dialek 31
2. Dialek Padang Panjang 32
B. Tambo 34
1. Pengertian Tambo 34
2. Jenis Tambo 35
C. Petatah Petitih 36
1. Pengertian Petatah Petitih 36
2. Model Petatah Petitih 36
D. Kaba 38
1. Pengertian Kaba 38
2. Bentuk-Bentuk Kaba 38
E. Dongeng 39
1. Pengertian Dongeng 39
2. Bentuk-Bentuk Dongeng dan Legenda 39
3. Pertanyaan dan Tugas 40



BAB III KEMBALI KA NAGARI 41
A. Sejarah Kronologis Nagari 41
1. Pertumbuhan Pemerintahan Nagari di Minangkabau 41
2. Perkembangan Nagari Di Padang Panjang 50
B. Wilayah Pemerintahan Terendah 54
1. Wali Nagari, DPN, BMAS 54
2. KAN 55
C. Wilayah Subculture (Kebudayaan) 57
1. Surau Basis 57
2. Adat Salingka Nagaro 58
3. Adat Minang Kota 59
4. Pertanyaan dan Tugas 60

BAB IV MERANTAU 65
A. Makna Merantau 65
1. Kebutuahan 65
2. Harga Diri dan Martabat 67
B. Faktor Penyebab Merantau 69
1. Ekonomi dan Politik 69
2. Pendidikan 69
3. Mutasi Penduduk 70
C. Sumbangsih Perantau 72
1. Kepada Kaum 72
2. Kepada Nagari 72

DAFTAR PUSTAKA





ANDA BERMINAT BUKU BAM SMP KELAS VII, VIII DAN IX
SECARA LENGKAP DAPAT MENGHUBUNGI

E-MAIL:
firdatuk@gmail.com

BUKU BUDAYA ALAM MINANGKABAU KHUSUS KOTA PADANG UNTUK SD

BUKU BUDAYA ALAM MINANGKABAU (BAM) SESUAI DENGAN BUDAYA LOKAL KOTA PADANG BAM UNTUK SD Assalamu’alaikum Wr.Wb. Puji syukur kita ucapkan kepada Allah SWT. yang telah memberikan kekuatan lahir dan bathin sehingga buku pelajaran “Budaya Alam Minangkabau (BAM)” untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dapat diselesaikan dengan baik. Penyusunan buku Budaya Alama Minangkabau untuk siswa Sekolah Dasar ini dilaksanakan atas prakarsa Pemerintah Kota Padang dan Dinas Pendidikan Kota Padang tahun 2006 yang telah memberikan kepercayaan kepada Tim Research and Development (Penelitian dan Pengembangan) BAM dan Budi Pekerti Lembaga Penelitian IAIN Imam Bonjol Padang, melalui kegiatan yang dilaksanakan melalui tiga tahap kegiatan yaitu: Tahap Pertama, melaksanakan penelitian di lapangan pada sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai sampel, serta kepada pemuka masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan, pemerintah, DPRD, untuk mendapatkan gambaran tentang Adat Budaya Minangkabau yang seharusnya diajarkan kepada siswa Sekolah Dasar, menurut kebutuhan, dan keinginan masyarakat dewasa ini, sehingga siswa-siswa Sekolah Dasar akan menjadi manusia yang beradat dan berbudaya sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat saat ini . Tahap Kedua, penyusunan Garis Besar Program Pembelajaran (GBPP), Silabus, dan penulisan buku ajar ysng disusun berdasarkan hasil penelitian tahap Pertama. Penyusunan GBPP, Silabus dan Buku ajar BAM ini juga merupakan review dan pengembangan dari GBPP yang telah ada sebelumnya pada Sekolah Dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Padang. Tahap Ketiga, buku pelajaran yang telah ditulis tersebut akan diuji cobakan pada beberapa sekolah sebagai sampel di Kota Padang. Berdasarkan hasil uji coba tersebut, dilakukan revisi baik menyangkut GBPP, Silabus maupun materi Buku Pelajaran, sehingga buku pelajaran ini betul-betul memiliki nilai adat dan budaya masyarakat Kota Padang. Berdasarkan hal-hal yang diuraikan di atas, maka buku pelajaran Budaya Alam Minangkabau yang telah disusun ini mengandung beberapa kelebihan antara lain : l. Buku pelajaran Budaya Alam Minangkabau ini ditulis berdasarkan hasil penelitian yang mendalam pada sekolah-sekolah, pemuka masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, di kota Padang sehingga materi-materi yang disajikan dalam buku ini merupakan kebutuhan masyarakat dalam upaya pelestarian adat dan budaya bagi siswa Sekolah Dasar saat ini. 2. Materi-materi pelajaran yang disajikan kepada siswa adalah berdasarkan kebutuhan masyarakat terhadap adat istiadat, budaya Alam Minangkabau yang harus dimiliki siswa, sehingga diharapkan para siswa dapat mengaplikasikan nilai adat dan budaya dalam kehidupannya sehari-hari . 3. Dalam penyajian materi pembelajaran di sekolah, maka keaktifan siswa lebih diutamakan, sehingga siswa lebih banyak berdialog, berdiskusi, tanya jawab, baik sesama mereka maupun dengan guru, sehingga materi pelajaran yang diberikan oleh gurunya betul-betul dihayati, dan diamalkan oleh siswa di sekolah, di rumah dan dalam masyarakatnya. 4. Peranan guru dalam penyajian lebih diutamakan sebagai mediator, fasili-tator, dan pembimbing dari pada mengintrodusir materi sebanyak-banyak kepada siswa, sehingga proses belajar mengajar lebih banyak bersifat penghayatan dan pengamalan ketimbang menerima pelajaran secara verbal. 5. Penerapan dan evaluasi hasil pembelajaran dilaksanakan setiap akhir penyajian materi. Evaluasi tersebut tidak hanya sekedar mengetahui pengetahuan dan pemahaman (domain kognitif) siswa belaka, akan tetapi juga lebih ditekankan pada aspek sikap (domain afektif) dan pengamalan (domain psikomotor)nya. 6. Dalam buku ini telah dijelaskan tujuan yang akan dicapai, kegiatan siswa, pekerjaan rumah (PR) siswa dan evaluasi akhir pelajaran, sehingga kemudahan-kemudahan bagi guru dan siswa akan menambah keberhasilan pelajaran ini. Buku BAM untuk SD ini ada 3 (tiga ) jilid, untuk kelas IV, V dan VI. Daftar Isi BUKU KELAS IV SD KATA PENGANTAR v SAMBUTAN viii DAFTAR ISI xii BAB I: Minang Kabau dan Padang 1 A. Asal Orang Minang Kabau dan Padang 1 B. Sejarah Padang 8 C. Asal Nama Minangkabau 18 D. Pertanyaan dan Tugas 23 BAB II: Sopan Santun 25 A. Sopan Santun Ibarat Jalan Nan-4 27 B. Budi Baso 32 C. Taratik 36 D. Sifat dalam Bergaul 47 E. Pertanyaan dan Tugas 53 BAB III: Permainan di Nagari 55 A. Permainan Anak-Anak Minang 55 B. Pertunjukan Anak Nagari di Padang 58 C. Pertanyaan dan Tugas 60 BAB IV: Kesenian Tradisional Minangkabau 61 A. Seni Suara 63 B. Seni Gerak 82 C. Seni Rupa 95 D. Pertanyaan dan Tugas 101 KEPUSTAKAAN ftar Isi BUKU KELAS V SD PENGESAHAN iv KATA PENGANTAR v SAMBUTAN iii DAFTAR ISI xii BAB I: Rumah Gadang dan Rangkiang 1 A. Rumah Gadang 1 B. Suku di Minangkabau 17 C. Pertanyaan dan Tugas 35 BAB II: Alek Salingka Hiduik Minang 37 A. Turun Mandi 37 B. Khatam Quran 44 C. Sunat Rasul 45 D. Hari Baiak Bulan Baiak 47 E. Pertanyaan dan Tugas 54 BAB III: Laki-laki Minag 55 A. Laki-laki Minang Sebagai Anak Kemanakan 55 B. Laki-laki Minang Sebagai Mamak-Ayah 60 C. Pertanyaan dan Tugas 67 BAB IV: Sako Pusako dan Sasangko 69 A. Pengeritan Sako, Pusako dan Sansangko 69 B. Macam-macam Pusako 74 C. Fungsi Pusako 76 D. Pertanyaan dan Tugas 77 KEPUSTAKAAN Daftar Isi BUKU KELAS VI SD PENGESAHAN iv KATA PENGANTAR v SAMBUTAN iii DAFTAR ISI xii BAB I : Rumah Gadang dan Rangkiang 1 A. Rumah Gadang 1 1. Pengertian 1 2. Tatakrama di Rumah Gadang 3 3. Tata Ruang Rumah Gadang dan Fungsinya 5 4. Macam-Macam Rumah Gadang 7 5. Cara Membangun Rumah Gadang 10 B. Rangkiang 13 1. Pengertian Rangkiang 13 2. Letak Rangkiang 14 3. Macam-Macam Rangkiang 15 4. Nilai Moral yang Terkandung dalam Rangkiang 18 C. Pertanyaan dan Tugas 20 BAB II : Balai Adat 23 A. Pengertian 23 1. Tipe Koto Piliang 25 2. Tipe Bodi Caniago 25 B. Fungsi Balai Adat 27 C. Pertanyaan dan Tugas 30 BAB III: Surau dan Masjid 33 A. Sura dan Masjid Simbol Syarak (Islam) 36 1. Mangaji 34 2. Ibadat 37 B. Simbol Adat (Budi) 38 1. Adat 38 2. Bela Diri 39 C. Pertanyaan dan Tugas 40 BAB IV : Sejarah Perubahan Status Administratif Ibu Kota Ibu Kota Padang 41 A. Ibu Kota Padang Sebelum Zaman Republik 42 B. Ibu Kota Padang di Zaman Republik 48 C. Pertanyaan dan Tugas 61 KEPUSTAKAAN 63 ANDA BERMINAT BUKU BAM SD KELAS IV V DAN VI 

TENAGA KEPENDIDIKAN DAN PESERTA DIDIK Oleh: Firdaus Dt. St. Mamad

Ada fenomena yang crusial muncul di tengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini. Dimana profesi guru sangat diminati oleh masyarakat. Ini dapat dibuktikan di IAIN yang mana Fakultas Tarbiyah lebih banyak diminati oleh calon mahasiswa dari pada fakultas lain. Yang menjadi pertanyaan penulis, apakah masyarakat berminat sebagai profesi guru karena mereka sudah memahi profesionalisme guru atau karena peluang untuk menjadi pegawai negeri dari guru lebih besar dari pada profesi lain? Agar tidak terjadi kesalah paham dalam memahami profesi guru, maka dalam makalah ini difokuskan pembahasannya tentang Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik.

Pada bagian Tenaga Kependidikan akan dibahas, pengertian tenaga kependidikan, keutamaan pendidik, tugas dan tanggung jawab pendidik, kode etik (syarat-syarat) pendidik dan guru yang profesional. Pada bagian Peserta didik akan dibahas tentang pengertian peserta didik, potensi peserta didik, kebutuhan peserta didik dan dimensi peserta didik yang akan dikembangkan.

Tenaga Kependidikan

Pengertian Tenaga Kependidikan

Tenaga kependidikan menurut UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Ps. 1 ayat 5, adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhusususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Ps. 39. dijelaskan pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan , serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Dalam makalah ini penulis menfokuskan pembahasan kepada pendidik. Pendidik menurut bahasa berarti orang yang mendidik (Poerwadarminta, 1991:250) Dalam konteks pendidikan Islam, pendidik disebut dengan murabbi, mu'allim dan muaddib (Ramayulis, 2004:84). Kata murabbi berasal dari kata rabba, yurabbi, sebagaimana diungkap- kan dalam al-Qur'an Surat Ali Imran: 79 (… wa lakun kunu rabbanina bima kuntum tu'alimuna al-kitaba wa bima kuntum tadrusun) "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan al-Kitab dan disebabkan karena kamu tetap mempelajarinya". Kata mu'allim isim fail dari 'allama, yu'allimu sebagaimana ditemukan dalam al-Qur'an Surat Al-Baqarah: 31 (wa 'allama adama al-asma-a kullaha…) "Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya…". Kata muaddib, berasal dari addaba, yu'addibu sebagaimana terdapat dalam hadis Nabi ( Addabani rabbi fa ahsana ta' dibi ) " Allah telah mendidik saya dengan sebaik-baik pendidikan". (Abu Hasan, 1989: 493). Di samping itu, dalam bahasa Arab kita juga mengenal istilah ustadz, mudarris untuk panggilan pendidik (guru). Di kalangan tarekat, kita mengenal istilah syekh, khalifah, tuangku, mursyid untuk pendidik. Dalam bahasa Inggris ada istilah teacher (guru), tutor (guru privat yang datang ke rumah), instructor (pelatih), lecture (dosen), trainer (pemandu) (Abuddin Nata, Filsafat.. 2005: 113). Jadi pendidik adalah tenaga kependidikan yang bertanggung jawab dalam menyeleng- garakan kependidikan.

Para ahli kependidikan memberikan pengertian pendidik dengan bervariasi, di antaranya; menurut Ahmad D. Marimba yang dikutip Hasbullah, pendidik adalah orang yang memikul pertanggungan jawab untuk mendidik. (Hasbullah, 2003; 16). Pendidik juga dapat diartikan dengan individu yang mempu melaksanakan tindakan mendidik dalam satu situasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. (Jalaluddin, 2002:122). Moh. Fadhil al-Djamali, sebagaimana yang dikutip oleh Ramayulis bahwa pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia. (Ramayulis, 2004: 85). Sedangkan menurut al-Aziz yang juga dikutip Ramayulis, pendidik adalah orang yang bertanggung jawab dalam menginternalisasikan nilai-nilai religius dan berupaya menciptakan individu yang memiliki pola pikir ilmiah dan pribadi yang sempurna.(Ibid) Individu yang mampu itu adalah orang dewasa yang bertanggung jawab, sehat jasmani dan rohani, mampu berdiri sendiri dan menanggung resiko dari segala perbuatannya. Justru itu, pertama dan utama sekali yang dituntut dari seorang pendidik adalah kesediaan dan kerelaannya untuk menerima tanggung jawab sebagai pendidik Dari pendapat di atas dapat disimpulkan pendidik itu adalah orang dewasa yang bertanggung jawab, tidak hanya untuk kecerdasan otak saja tetapi juga berupaya menginternalisasikan nilai-nilai agama dan berkepribadian baik.

Dalam pendidikan Islam, pendidik adalah setiap orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya dan orang lain.(Ibid;86). Menurut Ahmad Tafsir, sebagaimana yang dikutip Abuddin Nata, bahwa pendidik dalam Islam sama dengan teori di Barat, yaitu siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Dalam Islam orang yang paling bertanggung jawab dalam mendidik adalah orang tua (ayah-ibu) anak didik. (Abuddin Nata, Filsafat… 2005: 114). Tanggungjawab itu disebabkan sekurang-kurangnya oleh dua hal, pertama, karena kodrat, karena orang tua:ditakdirkan bertanggung jawab mendidik anaknya ,kedua, karena kepentingan kedua orang tua, yaitu orang tua berkepentingan terhadap perkembangan anaknya, sukses anaknya adalah sukses orang tua juga. Menurut Ramayulis, orang tua bertanggung jawab dalam mendidik dalam lingkungan keluarga, sedangkan di lembaga pendidikan yang bertanggung jawab dalam mendidik adalah guru, dosen atau kiayi (Ramayulis, 2004:86). Akan tetapi menurut al-Qur'an yang menjadi pendidik secara garis besar ada empat, pertama adalah Allah SWT., kedua Rasulullah SAW, ketiga kedua orang tua dan keempat orang lain (guru) (Abuddin Nata, Filsafat 2005: 119). Dari keterangan di atas dapat kita ambil pengertian bahwa pendidik itu tidak hanya orang dewasa saja, tetapi Allah SWT dan Rasulullah SAW juga sebagai pendidik.

Profesi pendidik adalah mendidik. Istilah mendidik berbeda dengan mengajar. Mengajar dapat diartikan sebagai usaha guru untuk menyampaikan dan menanamkan pengetahuan kepada siswa/ anak didik. Sedangkan mendidik merupakan memelihara dan memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Mendidik juga dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaannya baik secara jasmani maupun rohani.( Sardiman, 2004: 52-53). Dari ungkapan di atas apat dianalisis bahwa mengajar lebih cendrong kepada transfer of knowledge. Kebanyakan guru dan juga orang tua wali sudah merasa puas kalau para anak didik mendapatkan nilai baik pada hasil ulangannya. Jadi yang penting dalam hal ini siswa dituntut mengetahui pengetahuan yang telah diajarkan oleh gurunya. Yang penting adalah kecerdasan otaknya, bagaimana dengan perilaku dan sikap mental anak didik jarang mendapatkan perhatian secara serius. Cara evaluasi yang dilakukan oleh guru juga hanya melihat bagaimana hasil pekerjaan ujian, ulangan atau tugas yang diberikannya. Ini semua mendukung suatu pengertian bahwa mengajar hanya terbatas pada soal kognitif dan paling-paling ditambah dengan keterampilan dan jarang yang sampai pada unsur afektif. Itulah sebabnya banyak siswa dan bahkan mahasiswa yang kurang baik akhlaknya, sehingga tak malu mereka menendang dan mengeroyok gurunya.

Mendidik merupakan sebagai upaya pembinaan pribadi, sikap mental dan akhlak anak didik. Dibandingkan dengan pengertian mengajar, maka pengertian mendidik lebih mendasar. Mendidik tidak hanya sekedar transfer of knowledge tetapi juga transfer of values. Mendidik lebih komprehensif, yakni usaha membina diri anak didik secara utuh, baik ranah kognitif, psikomotorik maupun afektif, agar tumbuh sebagai manusia-manusia yang berkepribadian.

Keutamaan Pendidik

Dalam ajaran Islam derajat pendidik sangatlah dihargai kedudukannya. Sebagaimana dijelaskan dalam Q.S al-Mujadalah: 11, artinya:

" Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Sabda Rasulullah SAW., artinya:

"Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari al-Qur'an dan mengajarkannya". (H.R. Bukhari)

Sabda Rasulullah SAW, artinya:

"Tinta para ulama lebih tinggi nilainya dari pada darah para shuhada'", (H.R. Abu Daud dan Turmizi).

Allah SWT dan Rasulullah SAW sangat menghargai kedudukan pendidik. Kedudukan pendidik lebih tinggi dari manusia biasa dan bahkan lebih tinggi dari para shuhada', karena guru bisa membuat orang menjadi pintar dan bisa membuat orng menjadi dekat kepada Tuhan. Tanpa guru orang bisa sesat, sehingga dalam ajaran tarekat guru itu suatu kewajiban. Orang yang belajar tarekat tanpa guru (mursyid), berarti gurunya adalah setan. Itulah imam al-Ghazali meletakkan posisi yang sangat penting kepada pendidik (guru).(Ramayulis, 2004: 87).

Sebahagian besar ahli pendidikan masih menganggap, guru salah satu unsur yang paling utama dalam proses pendidikan. Guru adalah sentral dalam proses pendidikan ( Imam Tholkhan, 2004: 218). Para ulama menjelaskan, bahwa guru adalah bapak spritual atau bapak rohani bagi seorang murid (Abuddin Nata, Filsafat… 2005: 121). Berbeda halnya dengan di Barat, seperti guru besar yang mengajar di universitas-universitas di Eropa pada abad pertengahan, pada waktu itu para guru besar terpaksa disumpah setia pada dekan fakultas dan patuh kepada setiap peraturan yang dibuat oleh universitas, dilarang mengambil cuti dan para mahasiswa diwajibkan memberikan laporan kalau guru besarnya itu berhalangan hadir (Ibid).

Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik

Tugas seorang pendidik dari satu sisi sangat mulia, karena pendidik merupakan "warasat al-Anbiya" yang mengemban tugas rahmat lil 'alamin, yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan patuh pada hukum-hukum Allah, guna memperoleh keselamatan dunia dan akhirat. Kemudian ini dikem-bangkan kepada pembentukan kepribadian yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal shaleh dan bermoral tinggi. (Ramayulis, 2004: 88). Pada sisi lain tugas dan tanggung jawab pendidik sangat berat. Menurut Asnawir, tugas dan tanggung jawab pendidik (guru) meliputi: 1) tugas dan tanggung jawab dengan anak didik, 2) tugas dan tanggung jawab dengan guru lain, 3) tugas dan tanggung jawab dengan atasn dan 4) tugas dan tanggung jawab dengan orang tua murid atau dengan masyarakat. (Asnawir, 2003: 116) Apalagi dalam kontek pendidikan Islam, dimana semua aspek kependidikan Islam terkait dengan nilai-nilai, memandang pendidik (guru) bukan saja pada penguasaan material pengetahuan saja, tetapi juga pada investasi nilai-nilai moral dan spritual yang diembannya untuk ditransfor-masikan kearah kepembentukan kepribadian anak didik. (Imam Tholkhan,.2004; 219). Dengan demikian guru merupakn ujung tombak keberhasilan anak didik.

Kode Etik (Syarat-syarat) Pendidik

Persyaratan seorang pendidik menurut Mohammad Athiyah al-Abrasy yang dikemukakan oleh Abuddin Nata secara garis besar terbagi dua. Pertama, persyaratan yang berkaitan dengan kepribadiannya dan yang kedua, berkaitan dengan keahlian akademik. (Abuddin Nata, Filsafat…, 2005: 129). Yang berkaitan dengan kepribadiannya 1) Seorang guru harus memiliki sifat zuhud, yaitu tidak mengutamakan untuk mendapat materi dalam tugasnya, melainkan karena mengharapkan keridhaan Allah semata-mata. 2) Seorang guru harus memiliki jiwa yang bersih dari sifat dan akhlak yang buruk. Bersih tubuhnya, jauh dari dosa dan kesalahan, bersih jiwanya, terhindar dari dosa besr, pamer, dengki, permusuhan, dan sifat-sifat lainnya yang tercela menurut agama Islam. 3) Seorang guru harus ikhlas dalam menjalankan tugasnya. 4) Seorang guru harus pemaaf terhadap muridnya. 5) Seorang guru harus dapat menempatkan dirinya sebagai seorang bapak sebelum ia menjadi seorang guru. Yang berkaitan dengan keahlian akademik 1) Seorang guru harus mengetahui bakat, tabiat dan watak murid-muridnya. 2) Seorang guru harus menguasai bidang studi yang akan diajarkannya.

Pada masa Khilafah Fatimiyah (909-1171 M) didirikan Universitas Al-Azhar dan Darul Ulum di Mesir yang mana pada waktu itu syarat untuk menjadi seorang guru secara umum dapat digolongkan kedalam 2 (dua) syarat: Pertama syarat Fisik: 1) Bentuk badannya bagus. 2) Manis muka (selalu berseri-seri) 3) Lebar dahinya. 4) Bermuka bersih. Kedua syarat Psikis. 1) Berakal sehat. 2) hatinya beradab. 3) Tajam pemahamannya. 4) Adil terhadap siswa 5). Bersifat perwira. 6) Sabar dan tidak mudah marah. 7) Bila berbicara menggambarkan keluasan ilmunya. 8) Perkataannya jelas, mudah dipahami. 9) Dapat memilih perkataan yang baik dan mulia. 10) Menjauhi perbuatan yang tidak terpuji. (Abuddin Nata, Sejarah…, 2004: 143-144).

Menurut al-Kanani (W. 733 H) yang dikutip oleh Ramayulis, secara garis besar syarat seorang guru terbagi pada tiga. Pertama, yang berkenaan dengan dirinya. Kedua, yang berkenaan dengan pelajaran. Ketiga, yang berkenaan dengan muridnya. (Ramayulis, 2004: 89)

Syarat-syarat guru yang berkenaan dengan dengan dirinya: 1) Hendaknya guru senantiasa insyaf akan pengawasan Allah terhadapnya dalam segala perkataan dan perbuatannya. 2) Hendaknya guru memelihara kemuliaan ilmu. 3) Hendaknya guru bersifat zuhud. 4) Hendaknya guru tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk mencapai kedudukan, harta, prestise atau kebanggaan atas orang lain. 5) Hendaknya guru menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syara' dan menjauhi situasi yang bisa mendatangkan fitnah. 6) Hendaknya guru memelihara syiar-syiar Islam. 7) Guru hendaknya rajin melakukan hal-hal yang disunatkan oleh agama. 8) Guru hendaknya memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan orang banyak dan menghindarkan diri dari akhlak yang buruk. 9) Guru hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat. 10) Guru hendaknya rajin meneliti, menyusun dan mengarang dengan memperhatikan ketrampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk itu.

Syarat-syarat guru yang berkenaan dengan pelajaran: 1) Sebelum keluar dari rumah untuk mengajar, guru hendaknya bersuci dari hadas dan kotoran serta mengenakan pakaian yang baik. 2) Ketika keluar dari rumah, hendaknya guru selalu berdo'a agar tidaak sesat dan menyehatkan dan berzikir kepada Allah SWT. 3) Hendaknya guru mengambil tempat yang dapat terlihat oleh murid. 4). Sebelum mulai mengajar, guru hendaknya membaca sebagian dari ayat al-Qur'an. 5) Guru hendaknya mengajarkan bidang studi sesuai dengan hirarkhi nilai kemuliaan dan kepentingannya yaitu tafsir al-Qur'an, kemudian Hadis, ushuluddin dan seterus-nya. 6) Hendaknya guru selalu mengatur volume suaranya agar tidak terlalu keras, hingga membisingkan ruangan. 7) Hendaknya guru menjaga ketertiban majelis dengan mengarahkan pembahasan pada objek tertentu. 8) Guru hendaknya menegur murid-murid yang tidak menjaga sopan santun dalam kelas. 9) Guru hendaknya bersikap bijak dalam melakukan pembahasan, menyampaikan pelajaran dan menjawab pertanyaan. 10) Terhadap murid baru, guru hendaknya bersikap wajar dan menciptakan suasana yang membuatnya menyatu dengan murid yang lain. 11) Guru hendaknya menutup setiap akhir kegiatan belajar mengajar dengan kata-kata wallahu a'lam (Allah yang Maha Tahu) yang menunjukkan keikhlasan kepada Allah SWT. 12) Guru hendaknya tidak mengasuh bidang studi yang tidak dikuasainya.

Syarat-syarat guru yang berkenaan dengan muridnya; 1) Guru hendaknya mengajar dengan niat mengharapkan ridha Allah. 2) Guru hendaknya tidak menolak untuk mengajar murid yang tidak mempunyai niat tulus dalam belajar. 3) Guru hendaknya mencintai muridnya seperti ia mencintai dirinya sendiri. 4) Guru hendaknya memotivasi murid untuk menuntut ilmu seluas mungkin. 5) Guru hendaknya menyampaikan pelajaran dengan bahasa yang mudah dan berusaha agar muridnya dapat memahami pelajaran. 6) Guru hendaknya melakukan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukannya. 7) Guru hendaknya bersikap adil terhadap semua muridnya. 8) Guru hendaknya berusaha membantu memenuhi kemaslahatan murid, baik dengan kedudukan ataupun hartanya. 9) Guru hendaknya terus memamntau perkembangan murid, baik intelektual maupun akhlaknya.

Dari beberapa syarat guru yang diungkapkan oleh para pakar Islam di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa syarat menjadi guru itu secara umum terbagi pada tiga bagian; Pertama, syarat dari segi pribadinya, kedua, syarat dari segi akademiknya dan ketiga,syarat yang berhubungan dengan muridnya. Dari syarat-syarat di atas ternyata untuk menjadi guru itu memang berat syaratnya, sehingga dapat menghasilkan murid yang berkualitas. Kita perhatikan di duania pendidikan sekarang ini, lembaga pendidikan kurang memperhatikan persyaratan seorang guru tersebut, sehingga banyak guru hanya berkualitas di bidang ilmu saja, sedangkan akhlaknya kurang dan lebih mengutamakan material. Ada guru yang menanyakan besar honornya, kalau horonya kecil dia tidak mau mengajar dan kalau honornya besar baru dia mau mengajar dan bahkan ada guru yang mengaitkan nilai dengan material. Barangkali inilah yang merusak mutu pendidikan.

Guru yang Profesional

Profesionalisme guru merupakan kunci pokok kelancaran dan kesuksesan proses pembelajaran di sekolah, karena guru yang profesional bisa menciptakan situasi aktif peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Guru yang profesional diyakini mampu mengantarkan peserta didik dalam pembelajaran untuk menemukan, mengelola dan memadukan perolehannya dan memecahkan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pengetahuan, sikap dan nilai maupun ketrampilan hidupnya. Guru yang profesional diyakini juga mampu memungkinkan anak didik berfikir, bersikap dan bertindak kreatif.

Cukup banyak pendapat tentang karakteristik guru yang profesional. Guru yang profesional memiliki karakteristik sebagai berikut; 1) komitmen terhadap profesionalitas yang melekat pada dirinya, sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja (produk), dan sikap continous improvement (improvisasi berkelanjutan). 2) Menguasai dan mampu mengembangkan serta menjelaskan fungsi ilmu dalam kehidupan, mampu menjelaskan dimensi teoretis dan praktisnya. Dengan kata lain, mampu melakukan transformasi, internalisasi dan implementasi ilmu kepada anak didik. 3) Mendidik dan menyiapkan anak didik yang memiliki kemampuan berkreasi, mengatur dan memelihara hasil kreasinya tidak menimbulkan malapetaka bagi diri, masyarakat dan lingkungannya. 4) Mampu menjadikan dirinya sebagai model dan pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didik. 5) Mampu bertanggung jawab dalam membangun peradaban di masa depan. (Imam Tholkhan, 2004: 222-223). Di samping itu karakteristik guru yang profesional, yaitu guru yang selain menguasai bidang ilmu yang akan diajarkannya, juga menguasai cara mengajarkannya secara efektif dan efisien dan berakhlak mulia. (Moehtar Buchori, 1994: 30)

Apabila profesionalisme guru dikaitkan dengan akuntabilitas publik, profesi guru bukanlah hal yang ringan, melainkan sesuatu yang mengharuskan pelayanan di tingkat kualifikasi profesional yang lebih memadai. Secara sederhana kualifikasi profesional kependidikan guru dapat dijelaskan; Pertama, kapabilitas personal (person capability). Artinya, guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola proses pembelajaran secara efektif. Kedua, guru sebagai inovator, yang berarti memiliki komitmenterhadap upaya perubahan dan reformasi. Ketiga, guru sebagai developer yang berarti ia harus memiliki visi keguruan yang mantap dan jauh kedepan (the future thinking) dalam menjawab tantangan-tantangan zaman yang dihadapi oleh sektor pendidikan sebagai sebuah sistem. (Imam Tholkhan, 2004: 224).

Bila dianalisis tentang profesionalisme guru, maka seorang guru di samping menguasai bidang ilmu yang akan diajarkannya, dia juga menguasai ilmu-ilmu keguruan, seperti didaktik, metodik, paedagogik, ilmu jiwa dan ilmu-ilmu mendidik lainnya. Sementara ilmu-ilmu tersebut hanya dijumpai pada sekolah atau perguruan tinggi yang mencetak calon-calon guru, seperti IKIP, STKIP, Fakultas Tarbiyah pada IAIN atau UIN dan Jurusan Tarbiyah pada STAIN. Apabila diperhatikan secara seksama, Fakultas Tarbiyah tidak mencetak guru tafsir, guru hadis, guru fiqh, guru SKI dan aqidah akhlak. Sedangkan di madrasah dan pesantren dibutuhkan guru-guru tersebut, maka menurut penulis perlu dicarikan solusinya agar guru yang mengajar di madrasah dan pesantren betul-betul profesional. Dalam hal ini penulis menawarkan, bagi fakultas/jurusan non-Tarbiyah kalau ungin jadi guru yang sesuai dengan bidang studinya ia harus mengambil Akta IV, atau sejenisnya.

Peserta Didik

Pengertian Peserta Didik

Peserta didik menurut UU RI Nomor 2 tahun 1989 dan no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Ps. 1 ayat 4, adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Dalam pengertian umum, peserta didik/ anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan, sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik. (Hasbullah, 1999: 23) Oleh karena itu, peserta didik memiliki beberapa karakteristik, diantaranya: 1) Belum memiliki pribadi dewasa susila, sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik. 2) Masih menyempurnakan aspek tertentu dari kedewasaannya, sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik. 3) Sebagai manusia memiliki sifat-sifat dasar yang sedang ia kembangkan secara terpadu, menyangkut seperti kebutuhan biologis, rohani, sosial, intelegensi, emosi, kemampuan berbicara, perbedaan individual dan sebagainya.( Siti Meichati, 1976: 26)

Istilah peserta didik dalam undang-undang sisdiknas tahun 1989 dan 2003 masih tetap, tidak ada perubahan dan pengertianya juga tidak ada perubahan seperti yang diunghkapkan dia atas, namun para ahli dalam mengungkapkannya terdapat perbedaan. Ada yang memakai istilah peserta didik dan ada yang memakai istilah anak didik. Pada prinsipnya pengertiannya sama, hanya saja istilah peserta didik sifatnya agak umum dari anak didik.

Potensi Peserta Didik

Potensi anak didik menurut Munawar Khalil sebagaimana yang dikutip oleh Ramayulis, sebagai berikut:

1. Hidayah Wujudiayah, yaitu potensi manusia yang berujud insting atau naluri yang melekat dan langsung pada saat manusia dilahirkan di muka bumi ini.

2. Hidayah Hissyah yaitu potensi Allah yang diberikan kepada manusia dalam bentuk kemampuan indrawi sebagai penyempurna hidayah pertama.

3. Hidayah Aqliyah yaitu potensi akal sebagai penyempurna dari kedua hidayah di atas. Dengan potensi akal ini manusia mampu berfikir dan berkreasi menemukan ilmu pengetahuan sebagai bagian dari fasilitas yang diberikan kepadanya untuk fungsi kekhalifahannya.

4. Hidayah Diniyah yaitu petunjuk agama yang diberikan kepada manusia yang berupa keterangan tentang hal-hal yang menyangkut keyakinan dan aturan perbuatan yang tertulis dalam al-Qur'an dan Sunnah.

5. Hidayah Taufiqiyah yaitu hidayah sifatnya khusus. Sekalipun agama telah di turunkan untuk keselamatan manusia, tetapi banyak manusia yang tidak menggunakan akal dalam kendali agama. Untuk itu agama menuntut agar manusia selalu diberi petunjuk yang lurus berupa hidayah dan taufiq agar manusia selalu berada dalam keridhaan Allah SWT. (Ramayulis, 2004:102)

Dilihat dari apa yang diungkapkan oleh Munawar Khalil di atas, itu merupakan potensi yang positif. Di samping itu ada pula potensi negatif yang merupakan kelemahan manusia. Di antara potensi negatif manusia adalah pertama, potensi untuk terjerumus dalam godaan hawa nafsu dan syetan. Kedua, banyak masalah yang tidak dapat dijangkau oleh pikiran manusia, khususnya menyangkut diri, masa depan, serta hal-hal lain yang menyangkut manusia.( Ibid: 103). Untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki oleh peserta didik, maka diperlukan bantuan orang lain, yaitu melalui pendidikan.

Kebutuhan Peserta Didik

Pemenuhan kebutuhan peserta didik, disamping bertujuan untuk memberikan materi kegiatan setepat mungkin, juga materi pelajaran yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan, biasanya menjadi lebih menarik. Oleh karena itu seorang pendidik harus memperhatikan kebutuhan peserta didik. Adapun yang menjadi kebutuhan peserta didik menurut Sardiman, adalah kebutuhan jasmani, kebutuhan sosial dan kebutuhan intelektual. (Sardiman, 2004: 113-114)

6. Kebutuhan Jasmaniah di antaranya kebutuhan kesehatan, makan, minum, tidur, pakaian dan sebagainya.

7. Kebutuhan sosial di antaranya keinginan untuk saling bergaul sesama peserta didik, guru dan orang yang berbeda jenis kelamin, suku bangsa, agama dan lain sebagainya.

8. Kebutuhan intelektual di antaranya keinginan untuk mempelajari ilmu pengetahuan yang beragam. Mungkin ada yang berminat belajar ekonomi, sejarah, tafsir, biologi, fiqh dan sebagainya. Oleh karena itu seorang pendidik harus dapat menciptakan program yang dapat menyalurkan minat masing-masing peserta didik.

Dimensi Peserta Didik yang Akan Dikembangkan

Menurut Zakiah Daradjat yang dikutip oleh Ramayulis, bahwa manusia mempunyai tujuh dimensi yang bisa dikembangkan melalui pendidikan. Ketujuh dimensi tersebut adalah dimensi fisik, akal, agama, akhlak, kejiwaan, rasa keindahan dan sosial kemasyarakatan. (Ramayulis, 2004: 107).

9. Dimensi Fisik (Jasmani).

Mendidik jasmani dalam Islam memiliki dua tujuan sekaligus, pertama, membina tubuh manusia sehingga mencapai pertumbuhan secara sempurna, kedua, mengembangkan energi potensial yang dimiliki manusia berlandaskan fisik, sesuai dengan perkembangan fisik manusia

10. Dimensi Akal

Al-Isfahami membagi akal pada dua dimensi, sebagaimana yang diungkap oleh Ramayulis yaitu:

  1. Aql al- Mathbu', yaitu akal yang merupakan pancaran dari Allah sebagai fitrah ilahi.
  2. Aql al-Masmu', yaitu akal yang mempunyai kemampuan menerima yang dapat dikembangkan oleh manusia. (Ramayulis, 2004: 110).

Kemampuan akal sangat terbatas, oleh karena itu akal memerlukan bantuan al-qalb. Dalam dunia pendidikan kemampuan akal dikenal dengan istilah kognitif. Kognitif sebagai salah satu peranan psikologis yang berpusat di otak. Mendidik akal, berarti mengaktualkan potensi dasar akal yang dibawa sejak lahir.

11. Dimensi Keberagamaan

Manusia adalah makhluk yang berketuhanan atau disebut juga dengan homoreligius. Dalam diri manusia terdapat kebutuhan yang bersifat universal, berupa keinginan untuk mencintai dan dicintai Tuhan. Oleh karena itu, tujuan (ultimate goal) pendidikan Islam, yaitu muttaqin. Tujuan ini akan tercapai bila manusia menjalankan fungsinya sebagai abdullah dan khalifah sekaligus.

4. Dimensi Akhlak

Salah satu dimensi manusia yang sangat diutamakan dalam pendidikan Islam adalah akhlak. Pendidikan agama berkaitan erat dengan pendidikan akhlak. Salah satu tujuan tertinggi pendidikan Islam adalah pembinaan akhlak al-karimah.

5. Dimensi Rohani (kejiwaan)

Dimensi kejiwaan merupakan suatu dimensi yang sangat penting, dan memiliki pengaruh dalam mengendalikan keadaan manusia agar dapat hidup sehat, tentram dan bahagia. Penciptaan manusia mengalami kesempurnaan setelah Allah meniupkan sebagian ruh ciptaan-Nya.

6. Dimensi Seni (keindahan).

Seni adalah ekspresi roh dan daya manusia yang mengandung dan mengungkapkan keindahan. Seni merupakan salah satu potensi rohani, maka nilai seni dapat diungkapkan oleh seseorang sesuai dengan kecenderungannya, atau oleh sekelompok masyarakat sesuai dengan budayanya, tanpa adanya batasan yang ketat kecuali yang digariskan Allah.

7. Dimensi Sosial

Seorang manusia adalah mahkluk individual dan secara bersamaan adalah mahkluk sosial. Keserasian antar individu dan masyarakat tidak mempunyai kontradiksi antara tujuan sosial dan individu. Dalam Islam tanggung jawab tidak terbatas pada perorangan, tetapi juga sosial sekaligus. Pendidikan sosial ini melibatkan bimbingan terhadap tingkah laku sosial, ekonomi, politik dan sebagainya dalam rangka aqidah Islam yang betul dan ajaran-ajaran serta hukum-hukum Islam yang dapat meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT.

Senin, 02 Februari 2009

Sejarah Alam Surambi Sungai Pagu

Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu (selanjutnya KASSP) sedang hangat dibicarakan oleh para pakar sejarah dan budaya sekarang, karena KASSP banyak memiliki peninggalan yang unik.
Pertama, sampai sekarang banyak terdapat rumah gadang (adat), sehingga dijuluki sebagai nagari seribu rumah gadang. Kedua, budaya yang dipakai di KASSP tidak sama dengan daerah luhak (darek) dan tidak sama pula dengan rantau, sehingga dikenal dengan ikua darek kapalo rantau. Ketiga secara historis wilayah ini ini juga dilukiskan memiliki sejarah kerajaan tua Minangkabau. Beberapa peninggalan sejarah hingga kini masih dapat ditelusuri dan menarik untuk terus diteliti lebih jauh, seperti terdapatnya Istana Puti Sigintir, Istana Tuangku Rajo Malenggang dan Rajo Putiah di Pasir Talang dan Istana Tuanku Rajo Bagindo di Balun, Peninggalan sejarah semasa awal masuk Islam di Minangkabau seperti Mesjid Kurang Aso 60 di Pasir Talang dan Mesjid Raya serta surau Menara di Koto Baru. Dengan keunikan-keunikan tersebut KASSP sekarang akan dijadikan warisan budaya dunia.

Tulisan ini membahas sebahagian dari keunikan KASSP yang banyak tersebut, yakni Ikua Darek Kapalo Rantau. Paparan ini dimulai dari pertanyaan besar (1) Bagaimana hubungan antara Kerajaan Alam Minangkabau dengan Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu? (2) Bagaimana Struktur Suku dan Rajo serta Penghulu di Alam Surambi Sungai Pagu? (3) Bagaimana hubungan Kerajaan Alam Surambi sungai Pagu dengan Pesisir Selatan?

Kerajaan Alam Minangkabau dan Hubungannya dengan daerah Rantau
Minangkabau merupakan daerah budaya. Sebagai daerah budaya , merupakan daerah dinamis. Kedinamisan inilah yang membuat banyak terjadi perubahan dalam rentangan sejarah Minangkabau.
Dalam Tambo Minangkabau diceritakan, sebelum Alam Minangkabau terbentuk yang ada hanyalah "luhak nan tuo", yakni Luhak Tanah Datar. Dikatakan sebagai "luhak dan tuo" karena di sinilah nenek moyang orang Minangkabau mulai ada dan berkembang biak. Kemudian sesuai dengan perkembangan waktu, seiring dengan pertumbuhan penduduk dan dipengaruhi oleh perpindahan penduduk ke tempat yang baru maka munculah Luhak Agam serta Luhak Limapuluh Kota. Setelah ketiga daerah ini terbentuk maka lahirlah sebutan daerah luhak dan tigo kepada mereka. Secara georafis, daerah ini terletak di bagian tengah Alam Minangkabau atau di kawasan barat bagian tengah Pulau sumatera. Secara tepografis posisinya berada di daerah pedalaman yang berbukit-bukit di jajaran Pegunungan Bukit barisan.Posisi yang terakhir ini menyebabkan ia juga terkenal dengan sebutan darek (daerah pedalaman yang terletak di dataran tinggi).

Setelah luhak nan tigo terbentuk dan penduduk semakin berkembang dibutuhkan lahan baru untuk pemukiman penduduk, tempat mendapatkan bahan makanan atau tempat di mana mereka bisa saling berinteraksi dengan kelompok masyarakat lain. Dalam tambo daerah yang baru terbentuk ini disebut rantau. Secara geografis rantau terletak di sekeliling luhak dan tigo. Secara topografis daerah ini dapat dibedakan menjadi dua tipe utama, pertama rantau pedalaman yang juga terletak di dataran tinggi, umumnya sebelah selatan dan utara luhak nan tigo, kedua rantau dataran rendah yang terletak di kawasan pesisir (tepi pantai) dan di iliran beberapa buah sungai besar, umumnya terletak di sebelah barat dan timur luhak nan tigo.

Di samping dua daerah utama di atas, dalam tambo disebutkan, bahwa di beberapa tempat antara luhak nan tigo dan rantau terdapat sebuah kawasan yang disebut sebagai ikua darek kapalo rantau. Dua ikua darek kapalo rantau yang terletak diantara luhak nan tigo dengan rantau pesisir di sebelah barat adalah kawasan Maninjau dan sekitar Kayutanam. Sedangkan ikua darek kapalo rantau yang lain terletak diantara luhak nan tigo dengan rantau XII Koto yaitu kawasan Alam Sungai Pagu.

Menurut Gusti Asnan, sebutan luhak nan tuo terhadap Tanah Datar sesungguhnya tidak hanya memiliki makna sebagai daerah pertama yang ada dalam metamorfosis wilayah di Minangkabau, tetapi juga memiliki makna sosial-politik dalam hubungan pusat-pinggiran di Minangkabau (Gusti Asnan, 2005: 4). Sebagaimana telah disebutkan, Luhak Tanah Datar merupakan daerah di mana nenek moyang orang Minangkabau dan perkampungan pertama orang Minangkabau mulai ada. Dalam pengertian ini, Tanah Datar adalah pusat ingatan kolektif orang Minangkabau akan asal-usul penduduk di daerah pinggiran, seperti Siak Sri Indrapura, Muara Takus, Kampar (Propinsi Riau), Pangkalan Jambu, Tungkal Ulu dan Jambi timur (Propinsi Jambi), Pasaman, Pariaman, Padang dan Pesisir Selatan (Propinsi Sumatera Barat) dan mungkin juga penduduk Negeri Sembilan (Malaysia) hampir selalu mengaitkan asal-usul nenek moyang mereka dengan Tanah Datar. Di samping itu, Tanah Datar di mana Pagaruyung berada adalah daerah yang dituakan dalam lapangan politik tradisional Minangkabau. Banyak tambo daerah pinggiran juga menginformasikan bagaimana penguasa atau raja yang telah ada di daerah mereka disahkan oleh Pagaruyung atau bagaimana seorang baru dikirim dari Pagaruyung sebagai wakil raja di sana.

Sebagai daerah yang dituakan, baik dalam perspektif perkembangan daerah, sosial atau politik, Tanah Datar pada umumnya dan Pagaruyung pada khususnya, bisa dikatakan sebagai pusat dari alam Minangkabau. Status sebagai pusat ala mini bisa muncul karena Tanah Datar atau Pagaruyung mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi dinamika sosial, politik, ekonomi dan budaya daerah pinggiran. Sebaliknya daerah pengaruh dari tanah Datar atau Pagaruyung karena mereka juga mengakui akan kelebihan dari kedua daerah itu.

Daerah pinggiran rantau dan ikua darek kapalo rantau juga menampilkan sebuah fenomena yang menarik. Sebagai daaerah pinggiran, kedua daerah ini memang menjadi daerah pengaruh dari luhak nan tigo. Sistem dan corak sosial, politik, ekonomi dan budaya daerah pinggiran dalam beberapa hal ditentukan oleh daerah pusat, terutama oleh Pagaruyung dan Tanah Datar.Pengaruh daerah pusat itu, terutama pengaruh politik, bisa hadir karena adanya penyerahan dari daerah pinggiran, jadi bukan ditentukan oleh pusat. Dalam bidang politik, tidak pernah daerah pinggiran mendapat peraturan-peraturan pemerintahan yang didiktekan oleh pemerintah pusat di Pagaruyung. Fenomena unik lainnya dari daerah pinggiran adalah munculnya hubungan pusat-pinggiran yang baru di daerah pinggiran itu. Sumber-sumber sejarah tradisional menyebutkan, beberapa daerah ikua darek kapalo rantau, misalnya Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu telah menjadi pusat pula bagi daerah Pasir nan Gemilang atau Bandar Sepuluh, daerah rantau yang terdapat di rantau pesisir bagian Selatan.

Hubungan Kerajaan Alam Minangkabau dengan Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu dan Bandar Sepuluh.

KASSP merupakan sebuah dunia (alam) tersendiri yang menjadi bagian dari alam Minangkabau. Daerah ini memiliki daerah pusat (Pasir Talang) dan daerah pinggiran (Bandar Sepuluh), atau daerah inti dan daerah rantau tersendiri, namun berbeda dengan daerah pusat dalam konsep Alam Minangkabau, di mana daerah pusat muncul dengan sendirinya, maka daerah pusat di KASSP pada mulanya merupakan daerah pinggiran dari Alam Minangkabau. Menurut tambo alam Minangkabau, daerah pusat di KASSP ini dikenal dengan ikua lareh kaplo rantau. Posisi atau penamaan ini diperolehnya karena ia terletak di antara daerah terluar tanah darek dengan daerah rantau. Tepatnya ia berada di antara Surian dan rantau XII Koto (daerah Sangir).

Secara topografis, daerah KASSP ini berada di daerah pedalaman. Ia berada di sebuah kawasan yang memisahkan darek dengan rantau pedalaman Minangkabau di kawasan Selatan Luhak nan Tigo. Oleh karena itu, daerah ini terletak di salah satu rute migrasi yang dilalui penduduk yang berpindah dari Tanah Datar ke arah selatan. Vert pada akhir tahun 1867 menulis ada hubungan langsung berupa jalan dagang antara daerah ini dengan kawasan pesisir yang tercipta jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa (Gusti Asnan, 2005:6). Menurut cerita yang diterima secara turun temurun oleh masyarakat Sungai Pagu, bahwa inyiak Syamsuddin Sadewano orang yang berhak menjadi Raja di Sungai Pagu kurang mendapat sambutan oleh rivalnya, akhirnya melarikan diri ke Pesisir Selatan dan mendapat sambutan oleh masyarakat Ampiang Parak ( wilayah Bandar Sepuluh, Pesisir Selatan). Semenjak kepergian Rajo Alam Surambi Sungai Pagu ke Pesisir Selatan, di Sungai Pagu terjadi kekacauan, panen selalu gagal. Akhirnya diutus Datuk St. Mamat untuk menjemput Bagindo sultan Besar Tuanku Rajo Disambah ke Bandar Sepuluh. Setelah Rajo kembali ke KASSP dan Bandar sepuluh menjadi rantau oleh KASSP. Dengan demikian KASSP sudah menjadi pusat pula oleh wilayah Bandar Sepuluh.
Hubungan antara Pagaruyung dengan KASSP cukup rumit. KASSP merupakan Ikua Darek Kapalo Rantau dari Minangkabau (Pagaruyung), orang KASSP menganggap mereka berasal dari Tanah Datar (Pagaruyung) dan rajanya mendapat legitimasi dari raja Pagaruyung. Sementara KASSP mempunyai rantau pula yakni Nagari Bandar Sepuluh. Dengan demikian KASSP sudah menjadi alam (pusat) pula dari Bandar Sepuluh.

Struktur Suku Basis Raja dan Penghulu di KASSP

Dalam buku Alam Surambi Sungai Pagu dan buku Harian Puti Lelo Jati Bundo Kanduang Daulat Yang Dipertuan Bagindo Sultan Besar Tuanku Rajo Disambah dijelaskan bahwa yang memimpin KASSP ini ada empat orang raja yang mempunyai kewenangan yang berbeda, seperti:

1. Daulat Yang Dipertuan Bagindo Sultan Besar Tuanku Rajo Disambah (Rajo Daulat/Rajo Alam).
2. Tuanku Rajo Bagindo ( Rajo adat, ekonomi dan menguasai Tambo Alam).
3. Tuanku Rajo Malenggang (mengurus Bea Cukai/Pajak di Banda nan Sapuluah/ menjaga kaum Palimo).
4. Tuanku Rajo Batuah (Rajo Ibadat, menjaga, mencari tambang sampai Sungai Abu dan Palangki).

Raja nan-4 berbasis pada suku induk nan-4 KASSP. Empat suku ini eksis justru memiliki kebesaran ampek balai. Meskipun suku menjadi basis raja nan-4 tetapi suku tidak sperti partai yang sewaktu suksesi pergantian raja naik nobat serta merta menjadi kendaraan politik atau sewaktu-waktu dapat dirental para calon raja menaiki tahta. Artinya raja nan-4 punya kedudukan kuat dengan basisnya itu. Kalaupun bisa dilemahkan peranannya oleh penghulu-penghulu KASSP pada suku basisnya dengan tidak memberi kebulatan (dukungan penuh), tetapi tidak bisa serta merta dijatuhkan. Justru secara sosio-historis struktur suku dan adatnya merupakan organisasi dan pranata yang dihormati di wilayah sub kultur KASSP.

Mudjadid (1999) mencatat sekarang KASSP , adatnya basandi syarak, dihitung struktur lembaga adatnya dipimpin 117 penghulu yang terdistribusi pada kelembagaan empat kelompok suku yang secara kategoris sudah terurai dalam sumber lokal seperti tulisan Marsadis Dt. St. Mamamt (1980), Hasmurdi (2000), Mudjadid (1999), IKASUPA (2003) dll. Dari sumber ini ditambah lisan orang tua-tua dapat didiskripsikan 4 kelompok suku di KASSP ini sebagai berikut:
1. Suku Melayu. Suku Melayu ini berasal dari 4 ninik dari Ninik nan salapan. Juga 17 nini dari ninik 59 (kurang aso 60). Balahan (unit kelompok sosial) sukunya: (a) suku Melayu empat paruik, (b) suku bariang empat paruik, (c) suku koto kaciak empat paruik dan (d) suku durian 5 ruang. Suku melayu ini menjadi basis Raja Daaulat Yang dipertuan Bagindo Sutan Besar Tuangku Rajo Disambah. Kebesarannya (Hasmurdi, 2000)sebagai payung sakaki tombak sabatang, payung panji KASSP. Penghulu induknya 17 sultan dari nan 59 dengan puluhan datuk pecahannya yang mempunyai hak kebulatan untuk rajo nan-4.
2. Suku Panai. Suku Panai di antaranya turun dari 3 ibu dan nan-59. Dalam pengembangannya memiliki balahan suku (a) suku panai tanjung (b) suku panai tangah, (c) suku panai lundang. Pada suku ini berbasisi Tuanku Rajo Batuah, dengan kebesarannya "tabung baparuik dan mamagang cupak usali yaitu syarak basandi kitabullah". Penghulu induknya 3 sultan dari nan-59 dengan belasan datuk pecahannya yang punya hak kebulatan untuk rajo nan-4.
3. Suku Tigo Lareh bakapanjangan. Suku ini di antaranya turun dari 15 ibu dari ninik 59. Pecahan sukunya (a) suku sikumbang 4 ibu, (b) suku caniago nan-6, (c) suku jambak nan-5,(d) suku balai mansiang 4 piak dan (e) suku koto 3 ibu. Marsadis Dt St. Mamat (1980) untuk dua suku terakhir disebut turunan inyiak Talawi dan Inyiak Perpatih nan Sabatang. Suku ini basis rajo: Tuanku Rajo Malenggang. Penghulu induknya 15 sultan dari ninik 59 dan puluhan datuk yang mempunyai hak kebulatan untuk raja nan-4.
4. Suku Kampai. Suku ini di antaranya turunyan dari 24 dari ninik 59. Pecahan sukunya: (a) suku bendang nan-4 (b) suku kampai tangah nyiur gading nan -8, (c) suku kampai air hangat nan-5, dan suku kampai sawah laweh nan-7. Suku kampai ini berbasisi rajo adat: Tuanku Rajo Bagindo dengan kebedaran "kain langko puris/ pemegangkitab tambo alam /pemegang adat jo limbago". Sekarang ialah Bustam Dt. Sj Bagindo. Penghulu induknya 24 dari ninik 59 dengan puluhan datuk yang memiliki hak kebulatan untuk raja nan-4. Gelar Tuanku Rajo Bagindo, Rajo nan-4 di dalam Kelarasan Sungai Pagu(Kecamatan Sungai Pagu dan XII Koto, Keresidenan Padang Darat) pernah mendapat pengakuan kebesaran tuan Gubernur dan dihormati dengan dibebaskan dari kewajiban rodi (Kutipan SK. Tuan Gub. SB di Padang; n. 564 tanggal 17 September 1888).

Para penghulu-penghulu KASSP dalam sukunya mempunyai hak kebulatan untuk memperkuat posisi dan peranan rajo nan-4. Penghulu-penghulu dapat memperkuat kedudukan raja yang berbasisi sukunya maupun raja nan-4 sesuai dngan kapasitas dan fungsinya yakni ada sebagai (1) sandi, (2)urang gadang, (3) manti, (4) jorong, (5) ampang limo,(6) hulu balang, (7) juaro, (8) kadhi, (9) urang tuo, (10) kehakiman dan, (11) khalifah.

Penutup

Hubungan KASSP dengan Alam Minangkabau sangat erat sekali, yang mana orang KASSP tetap menganggap berasal dari Pagaruyung. Hubungan KASSP dengan Alam Minangkabau seperti hungan pusat dan pinggiran. Suku KASSP mengelompok pada empat suku induk. Suku induk ini memiliki pecahan yang cukup banyak. Suku-suku ini merupakan basis raja nan- 4 (berempat) dan para penghulu. Dengan suku ini raja nan-4 punya kedudukan kuat. Penghulu-penghulu Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu kalaupun bisa melemahkan peranan dan eksisitensi raja nan-4 dengan tidak memberi kebulatan (dukunga penuh), tetapi raja tidak serta merta bisa dijatuhkan. Raja baurek babatang dan mendapat dukungan dari penghulu-penghulu, tidak saja dari suku basis tetapi juga dari keempat sukunya.