Minggu, 10 Mei 2009

SEJARAH DAN BUDAYA MASYARAKAT PADANG

(Sejarah Kota Padang
Dan Adat Salingka Nagari)

by: Firdaus Dt.St. Mamad

1.Asal usul orang Padang

Nenek moyang orang Padang ( dari suku Minangkabau) berasal dari Luhak Tanah Datar. Dari Luhak Tanah Datar ini mereka turun ke Padang. Mereka turun ada yang melalui Solok, ada yang melalui Sumpu dan ada yang melalui Padang Panjang. Melalui daerah inilah mereka datang ke Padang yang menempati wilayah Pauh V, Pauh IX, Nanggalo, Lubuk Kilangan, Limau Manis, Lubuk Begalung, Bungus, Teluk Kabung,. Koto Tangah dan daerah Ninik Mamak 8 Suku. Nenek Moyang orang Pauh V, Pauh IX, Nanggalo, Lubuk Kilangan, Limau Manis, Lubuk Begalung, Bungus dan Teluk Kabung pada umumnya berasal sari luhak Tanah Datar melalui Solok sedangkan nenek moyang orang Koto Tangah dan daerah Ninik Mamak 8 Suku pada umumnya berasal dari Luhak Tanah Datar melalui Solok, Padang Panjang dan ada juga yang dari Agam dan Pariaman.
Wilayah Ninik Mamak 8 Suku merupakan wilayah asli kota Padang, sebelum ada perluasan wilayah kota Padang. Penduduknya dianggap penduduk asli kota Padang, karena wilayah yang dihuni oleh penduduk Niniik Mamak 8 suku merupakan daerah luar kota Padaang. Derah yang pertama ditempati oleh Ninik mamak 8 Suku adalah daerah Alang Laweh. Dari sinilah merekaa berkembang ke berbagai tempat..
Ninik Mamak 8 Suku dating ke Padang, sekitar tahun 1450 sampai 1556. Pada mulanya yang datang adalah rombongan yang dipimpin oleh ninik mamak sebagai berikut :
1. Datuak Sangguno Dirajo dari suku Tanjuang
2. Datuak Patah Karsani dari suku Melayu
3. Datuak Maharajo Basa dari suku Chaniago, dan
4. Datuak Panduko Magek dari suku Jambak.

Ke empat datuak ini diperkirakan berasal dari daerah darek (darat) , terutama dari Luhak Tanah Datar, seperti dari Saruaso, turun ke Sumpu, terus ke Saningbakar, dan baru turun ke Padang. Ada juga yang mengatakan mereka berasal dari Tanah Datar melalui Kubung Tigo Baleh (Solok) dan ada juga yang mengatakan mereka turun dari daerah Agam terus ke Tiku dan melalui Pariaman menuju Padang.
Disebabkan letak geografis wilayah Ninik Mamak 8 Suku ini dekat dengan pantai, maka kontak budaya dan politik dengan daerah asing di luar Minangkabau cepat terjadi. Pada awal abad ke 16, pengaruh Aceh telah dirasakan di daerah ini, terutama melalui jalur perkawinan antara putra-putri Minangkabau dengan Aceh. Namun salah satu penyebab memburuknya hubungan Aceh dengan pesisir barat Minangkabau adalah juga karena faktor perkawinan ini juga. Di mana pihak Aceh memaksakan budayanya untuk diterapkan di daerah ini, seperti tidak boleh memakai gelar adat budaya Minangkabau, rumah gadang tidak boleh meniru rumah adat darek, sampai-sampai model pakaianpun harus berbeda dengan pakaian darek. Pendek kata budaya warga Ninik Mamak 8 Suku harus dibedakan bahkan dipisahkan dengan budaya Minangkabau Pagarruyung dan Luhak Nan Tigo. Pada waktu itu, Kerajaan Aceh hampir mencapai puncak kemajuannya, di bawah pemerintahan Sultan Alauddin Riayatsyah Al-Qahhar.
Kemudian pada tahun 1820 Belanda membagi Padang menjadi delapan bagian wilayah ( Wijk ). Setiap Wijk dikepalai oleh masing-masing suku yang delapan dari Nagari Ninik Mamak 8 Suku. Ninik Mamak 8 Suku ini merupakan pengembangan dari Ninik Mamak yang 4 datang pertama dulu. Kedelapan Wijk itu adalah :

1. Wijk I dipimpin oleh Suku Tanjung Koto wilayahnya Ulak Karang.
2. Wijk II dipimpin oleh Suku Chanigo Panyalai wilayahnya Purus, Damar, Olo, dan Ujung Pandan
3. Wijk III dipimpin oleh Suku Tanjung Sikumbang Wilayahnya Kampung Jao, Sawahan, Balantuang, Tarandam dan Jati..
4. Wijk IV dipimpin oleh Suku Tanjung Balai Mansiang Wliayahnya Alai dan Gunung Pangilun
5. Wijk V dipimpin oleh Suku Jambak Wilayahnya Parak Gadang, Simpang Haru dan Andaleh.
6. Wijk VI dipimpin oleh Suku Melayu Wiliyahnya Pondok, Kampung Sabalah, Berok, Kmp Cino, dan Belakang Tangsi
7. Wijk VII dipimpin oleh Suku Chanigo Sumagek Wilayahnya Ganting, Ranah, Pasar Gadang dan Palinggam.
8. Wijk VIII dipimpin oleh Suku Chaniago Mandaliko Wilayahnya Teluk Bayur, Air Manis, Sebarang Padang, Kampung Teleng, Kampung Batu dan Subarang Pabayan

Dapat kita perhatikan wilayah di atas, ternyata suku Tanjung terjadi pengembangan menjadi 3 suku; yakni suku Tanjung Koto, Tanjung Sikumbang dan Tanjung Balai Mansiang. Kemudian suku Chaniago juga terjadi pengembangan menjadi 3 suku; yakni suku Chaniago Panyalai, Chaniago Sumagek dan Chaniago Mandaliko. Sedangkan suku Melayu dan Jambak tidak ada terjadi pengembangan suku.
Kemudian pada tahun 1833 berdasarkan perjanjian Pelakat Panjang sistim kepemimpinan adat di Padang, dari Penghulu/Kepala Wijk dirubahnya menjadi Kepala Kampung ( Kepala Kampaung Hoofd ).
Padang dibagi menjadi 13 Kampung.
1. Kampung Alai Gn Pangilun
2. Kampung Ulak Karang
3. Kampung Alang Laweh
4. Kampung Pasa Gadang
5. Kampung Subarang Padang
6. Kampung Teluk Bayur
7. Kampung Aie Manis
8. Kampung Jao
9. Kampung Belakang Tansi
10.Kampung Sawahan
11. Kampng Andalas Marapalam
12. Kampung Pondok
13. Kampung Parak gadang.

Di samping ketiga belas kampung di atas masih ada lagi kelompok pendatang yang lain seperti :

1. Kelompok Cino dikepalai oleh Kapten Cino
2. Kelopok Nias dikepalai oleh Kepala Bangsa Nias
3. Kelompok Keling dikepalai oleh kepala kelompok keling

Kemudiam pada tahun 1907 sesuai dengan perkembangan wilayah dan pemeritahan kota Padang, Kota Padang dibagi menjadi delapan distrik, yang terdiri dari :
1. Distrik Tanah Tinggi
2. Distrik Batang Harau
3. Distrik Binuang
4. Distrik Koto Tngah
5. Distrik Pauh Sambilan
6. Distrik Sungkai
7. Distrik Limo Lurah ( Pauh 5 )
8. Distrik Lubuk Bagalung


Sementara fungsionaris adat di Padang pada masa pemerintahan penjajahan Belanda lansung dipimpin oleh Sutan, Datuk dan Penghulu sebagai peminpin adat dan administrasi pemeritahan, seperti uraian kelompok pimpinan Wijk/Kampung dan Distrik di atas.
Menurut keterangan yang diterima dari orang tua-tua yang diwariskan secara turun temurun dan ditambah dengan keterangan tertulis, orang Bunguih (Bungus) Berasal dari Kubuang Tigo Bale, Solok Salayo tahun 1745 M. Berhubung anak kemenakan bertambah setiap tahunnya berakibat semakin sempitnya lahan pertanian dan tanah untuk lahan perumahan. Untuk mengatasinya diadakanlah musyawarah di Solok Salayo di bawah kayu Gadang dan dihimpunlah nan tuo-tuo sarato sagalo panghulu adat , cadiak pandai, untuk mancarikan tanah peladangan dan persawahan sebagai lahan baru.
Rapat dipimpin oleh 4 orang cadiak pandai 1. Tuanku Rajo Manangaan dalam lareh Caniago, 2. Rajo Indo dalam lareh Koto Piliang, 3. Paranji Aceh dalam lareh Koto Piliang, dan 4. Katik Majalani dalam lareh Koto Piliang.
Bumi basentak naik, lawik basentak turun, anak kemanakan bertambah banyak, maka disepakati untuk menambah lahan pertanian di Rantau Pasisia (Pesisir) bagian barat. Dihimpunlah anak kemanakan serta nan tuo-tuo di Kubuang Tigo Baleh dengan persediaan baka (Kebutuhan makanan), Ladiang (parang), Kapak (kampak). Rombongan berjalan menuju Gunung Sigiriak Iliah bukik-mudik bukik, iliah lurah mudiak lurah. Pada hari kelima bertemu dengan sebatang kayu “Kataping” yang sangat besar, di sana mereka berhenti untuk beristirahat.
Besoknya pagi-pagi subuh rombongan melanjutkan perjalanan dengan mengikuti aliran anak sungai yang ditemukan tidak jauh dari batang Kataping tersebut. Akhirnya rombongan sampai di Lubuak Si Arang. Dari lubuk si Arang rombongan meneruskan perjalanan sampai di bukik Paninjauan. Di sini rombongan berhenti istirahat, sedang duduk-duduk rombongan melihat ada laut dari kejauhan. Rombongan terus berjalan mengikuti aliran anak sungai itu, dan sampailah rombongan di Limau Manis. Di limau manis rombongan terpecah lima bagian. Bagian pertama menetap di Limau Manis. Bagian kedua menetap di Pauh Limo, Bagian ketiga tingal di Pauh Sembilan, Bagian ke empat pergi ke Koto Tangah, dan bagain ke lima tinggal di Lubuk Kilangan.
Rombongan Lubuk Kilangan sambil duduk melihat ada bukit batu putih lalu rombongan menuju tempat itu. Dicarilah tempat yang cocok untuk dijadikan lahan pertanian. Ternyata tempat itu tidak ada yang cocok, rombongan melanjutkan perjalanan menuju ke Batu Janjang Kambing, lalu turun ke Lubuk Gajah. Di Lubuk Gajah rombongan membuat bangunan panjang (Loh) untuk tempat tinggal dan membuka lahan pertanian dengan tanaman pertamanya lado (cabe), taruang (terung) dan padi. Lima bulan menetap di Lubuk Gajah semua tanaman sudah siap untuk dipanen, sayang waktu itu tanpa diduga harimau mararah siang malam.
Ditetapkan untuk pidah lagi mencari tempat baru yang lebih aman, mereka berljalan sampai di Bukit Sariak. Di lokasi ini tanah cukup subur, mereka menetap di sana. Rombongan diberikan tugas masing-masing: ada yang membuat pondok, ada yang bembuka lahan pertanian dan sebagian lagi menjaga keamanan. Berapa lama mereka menetap? Menurut informasi dari tokoh-tokoh adat Nagari Bungus, mereka sudah beberapa kali panen pertanian. Pada suatu hari sedang istirahat beberapa orang duduk di atas batu besar mereka melihat sebatang kayu yang sangat besar. Lalu mereka mendekati kayu besar itu, di antara mereka bertanya apa nama kayu besar itu? Lalu di antara mereka ada manamakannya Kayu Marunguih dan ada yang memberi nama kayu Bunguih. Setelah diperiksa di sekitar kayu besar itu tenyata lokasinya sangat datar.
Setaleh diyakini bahwa tempat itu sangat cocok sebagai tempat menetap lalu mereka kembali menjeput rombongan di bukit Sariak. Kemudian semua pindah ke tempat baru tersebut. Di tempat baru ini mereka rapat untuk mencari kata sepakat. Hasil rapat ditetapkan untuk menebang kayu besar itu. Menurut cerita, lama menebang kayu besar itu yakni selama delapan hari. dengan memakai kampak dan beliung. Batang kayu tersebut dijadikan sebagai bahan pembuat tempat tinggal dan munggunya (tunggulnya) dijadikan tempat pertemuan adat.
Setahun sudah rombongan menetap di tempat itu, setelah padi masak mereka mengadakan rapat untuk mengangkat 4 orang penghulu; 1. Datuak Bangindo Rajo dalam suku Tanjuang, 2. Datuak Rajo Nan Putiah dalam suku Caniago, 3. Datuak Amat Dirajo dalam suku Melayu, 4. Datuak Rajo Alam dalam suku Jambak.
Datuak nan barampek di bawa ke Solok Salayo untuk menerima gelar adat nan kadipakai di Bunguih. Setelah dilantik oleh raja Pagaruyung diterimalah; seperangkat pakaian adat (baju, celana, ikat pinggang, Karih pata tigo serta kayu baringin yang akan ditanam di tempat kayu gadang yang ditebang). Untuk menghormatinya dipaluik beringin itu dengan kain “candai suto panjang sembilan”. Adat yang dipakai di Bunguih “satu lasung, satu ayam gadannya untuk pamintak piutang, mahukum adil, bakato bana, pangasih penyayang”.
Setelah selesai serimonial kagiatan pegelaran adat, ke empat datuak tersebut kembali ke Bunguih. Di Bunguih penghulu itu disalami secara bergantian oleh warga yang menanti dan warga juga menerima kayu beringin dari raja itu secara bergantian.
Untuk menyambut tanda kebesaran adat diadakan keramaian anak nagari dengan beragam kesenian diantaranya; tari piriang, silek, dan mancak. Datuak nan ber empat berdiri; Penghulu Tanjung sebelah Timur, penghulu Caniago sebelah Barat, penghulu Jambak sebelah Utara, dan penghulu Melayu sebelah Selatan.
Tahun berganti tahun, anak kemanakan semakin banyak, maka diangkat lagi 2 orang penghulu. Mereka dibawa ke Solok Selayo dan dikukuhkan dengan gelar adat 1. Datuak Tanali dalam suku Koto dan 2. Datuak Bandaro Kayo dalam suku Caniago. Kemudian semakin hari semakin bertambah anak kemanakan maka diputuskan oleh rapat adat untuk mengangkat 3 penghulu lagi: 1. Datuak Rajo Intan dalam suku Tanjung, 2. Datuak Tan Bagindo dalam suku Koto dan 3. Datuak Mandaro Putih dalam suku Caniago Sipanjang.
Oleh penghulu nan basamo mereka dibawa ke Padang yang diresmikan oleh Angku Rajo Balinduang yang di angkat di Pagaruyung. Adat yang dipakai di Bungus ; adat Body Caniago.-Baiyo jo adik- batido jo kakak lamak dek awak katuju dek urang.
Kemudian kembali penghulu yang sembilan ke Bungus dan mengadakan rapat di galanggang Tuo Bungus, dibentuk jenis nan barampek: “Penghulu, Rang tuo, Imam, Dubalang”. Satu penghulu satu rangtuo, satu imam dan satu dubalang. Ganggam bauntuak-pegang bamasiang, gadang balega dalam satu paruik atau dalam satu suku, pusek jalo kumpulan ikan.
Nenek moyang orang Pauh IX juga berasal dari Solok, yaitu Sawah Sianik. Mulanya mereka turun di Limau Manih. Mereka beristirahat di Bukit Koto Tinggi dan terus berjalan ke arah bawah dan tiba di Koto Tuo. Di Koto Tuo ini istirahat pula sebentar. Ketika beristirahat pandangan jauh dilayangkan, pandangan dekat di tukikan di sinilah mereka melihat suatu daerah di mana daerah tersebut masih berupa tanah yang datar dan subur. Itulah tempat asal mula orang kanagarian Pauh IX.
Setiba di daerah tersebut, maka dibagi-bagilah wilayah, yaitu :
1. Suku Jambak –wilayah Kuranji
2. Suku Caniago –wilayah Korong Gadang
3. Suku Koto - Pasa Ambacang
4. Suku Tanjuang –wilayah Ampang
5. Suku Sikumbang -wilayah Anduring
6. Suku Melayu -wilayah Lubuk Lintah
7. Suku Guci –wilayah Sei. Sapih
8. Suku Jambak Baduo –wilayah Gunuang Sariak
9. Suku Koto -wilayah Kalumbuak.

Di kanagarian Pauh IX penghulu suku ada sembilan orang. Penghulu ini diangkat oleh kemenakan dan kaumnya dalam suku yang bersangkutan, kemudian dilewakan oleh nagari.
Dalam nagari Nanggalo terdapat 8 suku yaitu Koto, Balai Mansiang, Sikumbang, Tanjung, Jambak, Caniago, Guci dan Malayu. Kedelapan suku ini dikelompokkan menjadi empat yang masing-masing kelompok ini dilarang melakukan perkawinan sesama mereka. Keempat kelompok itu adalah Tanjung/Sikumbang, Guci/Malayu, Koto/Balai Mansiang, dan Jambak/Caniago.
Nanggalo sebelum masuk ke dalam wilayah kota Padang, adalah salah satu nagari dalam Kecamatan Koto Tangah, Kabupaten Padang Pariaman. Setelah Kecamatan Koto Tangah masuk wilayah kota Padang tahun 1978, Nagari Nanggalo menjadi kecamatan dengan nama Kecamatan Nanggalo.

Nenek moyang orang Koto Tangah berasal dari daerah Saningbaka, Paninggahan, Muaro Pingai, dan nagari Kacang, yang terdiri dari 8 (delapan) suku, yaitu:
- Suku Guci
- Suku Melayu
- Suku Piliang
- Suku Balaimansiang
- Suku Tanjung
- Suku Sumpedang
- Suku Koto
- Suku Sikumbang

Rombongan yang terdiri dari 8 Suku itu diketuai oleh penghulu suku Piliang yang bergelar Dt. Rajo Nando. Masing-masing suku dipimpin oleh penghulu sukunya, kecuali suku Balaimansiang, hanya dipimpin oleh mantinya saja.

Pada tahun 1978 kota Padang diperluas dari nagari Ninik Mamak 8 Suku ditambah dengan sembilan nagari di sekitarnya yaitu Koto Tangah, Nanggalo, Pauh V, Pauh IX, Limau Manih, Lubuk Kilangan, Nagari Nan 20, Bunguih, dan Taluak Kabuang. Sedangkan kepemimpinan adat di Padang saat ini yang terbatas dalam bidang adat saja terlihat dalam organisasi Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) pada nagari-nagari sebagai berikut :

NAGARI:
1. Koto Tangah
2. Nanggalo
3. Pauh 9
4. Pauh 5
5. Limau Manih
6. Lubuk Kilangan
7. Nagari Nan 20
8. Bungus
9. Teluk Kabung
10. Nagari Ninik Mamak 8 Suku

KECAMATAN:

1 - Koto Tangah
2 - Nanggalo
3 - Kuranji
4 - Pauh
5 - Lubuk Kilangan
6 - Lubuk Begalung
7 - Bungus Teluk Kabung
8 - Padang Utara
9 - Padang Selatan
10- Padang Timur
11- Padang Barat

2.Sopan Santun

Adat Padang mengatur dengan jelas tata kesopanan dalam pergaulan sehari-hari dengan pepatah yang berbunyi :
Nan tuo dihormati
Nan ketek di sayangi
Nan gadang bawo bakawan
Ibu jo bapak di utamokan
Yang mana dalam pepatah mengatakan :
Nan kuriak iyolah kundi
Nan merah iyolah sago
Nan baik iyolah budi
Nan indah iyolah bahaso

Sifat dalam bergaul dan jalan nan ampek

Sifat terpuji dalam pergaulan generasi muda di beberapa nagari di Padang antara lain :
1. Mengucapkan salam ketika memasuki suatu ruangan, atau orang yang sedang berkumpul , memasuki mesjid, memasuki mushalla, serta memasuki suatu kedai/lapau.
2.Menghormati yang tua-tua, mengasihi anak-anak, meminta izin bila bertamu ke rumah seseorang, serta mengucapkan salam baik sewaktu datang maupun akan pergi.
3.Babaso basi katika minum dan makan di kedai/lapau.
4.Berbicara, berbuat dan bertingkah laku tidak boleh menjolok dan tidak menyinggung orang lain.
Sifat yang tidak baik dalam pergaulan anak nagari di kota Padang antara lain adalah.
Kebalikannya dari no. 1, 2, 3, 4, di atas.

Sopan dan Taratik

Sekarang, sebahagian sikap sopan santun generasi muda di nagari-nagari di Kota Padang memang ada, tetapi sebahagian juga ada yang tidak sopan. Begitu juga dengan taratik; ada sebahagian taratik yang baik yang di emban oleh generasi muda Kota Padang. .Tetapi ada juga sebahagiannya yang tidak mengindahkan aturan budaya, adat istiadat dan agama yang mereka anut. Ada juga sebahagian taratik yang tidak baik yang dipakai oleh generasi muda Kota Padang.
Santun atau penyantun atau pengasih; sifat penyantun atau pengasih serta penyayang bagi masyarakat dan generasi muda di nagari-nagari Kota Padang, ini adalah merupakan sifat yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh : Batanyo lapeh arak, barundiang sudah makan.
Artinya : Kalau kita ingin bertanya kepada seseorang yang baru datang ke tempat kita, apa maksud dan tujuan kedatangannya.. Kita harus bersabar sampai yang bersangkutan hilang letihnya / lelahnya selama perjalanan. Kalau yang datang sudah hilang lelahnya dan tenang, barulah kita mengajukan pertanyaan untuk memuaskan rasa ingin tahu kita.
Di antara adat sopan santun anak nagari ninik mamak 8 suku adalah toleransi yang tinggi terhadap pendatang. Mereka memberikan ruang gerak berbagai kehidupan bagi suku-suku bangsa lain, seperti Cina, India, Nias dan lain-lain. Malah dalam bidang ekonomi, suku bangsa lain tidak jarang melebihi kehidupan mereka. Di samping itu, ninik mamak 8 suku mempunyai kepribadian teguh dalam menjunjung tinggi adat istiadat nenek moyang mereka, seperti dalam memilih jodoh, berpantang bagi mereka untuk kawin dengan orang luar Minang. Gadis-gadis mereka rela menjanda, terutama yang bergelar puti, kalau tidak menemukan jodoh yang sederajat. Dalam hal ini terkenal di dalam komunitas Ninik Mamak 8 Suku ini "Peristiwa 3 Dara".Biasanya bila jodoh tidak ditemui di lingkungan sendiri, dicoba pula mencari ke daerah luhak nan tigo, agar kemulyaan tetap terjaga. Namun bagi tiga darah tidak menemui jodohnya, sehingga terjadilah kasus ini. Sikap seperti ini nampaknya bagi kaum wanita elit Ninik Mamak 8 Suku melampaui kewajaran. Terhadap "sumando", adat sopan santun di sini sangat menghormati fungsi dan kedudukannya. Sumando dalam kalangan Ninik Mamak 8 Suku tidak dibolehkan mengerjakan pekerjaan rumah, bahkan dalam perhelatan adat sekalipun. Biasanya di tempat lain sumando merupakan yang punya perhelatan, dialah yang menentukan jalannya tatacara adat sehingga berjalan dengan baik. Di kalangan ninik mamak 8 suku sumando dihormati dan didudukkan pada tempat terhormat, sebagai tamu dalam rumah tangga keluarga istrinya.
Yang perlu diajarkan untuk warga kota Padang adalah agama sesuai dengan adat. Kenyataan di tengah masyarakat kota Padang banyak anak-anak yang pergi ke warung tidak menghormati orang yang lebih tua dari mereka dengan berkata kasar dan kata-kata kotor yang menyakitkan telinga. Di samping itu banyak juga anak-anak yang pergi ke keramaian seperti konser musik atau pesta kenduri perkawinan ikut bergoyang seperti goyang penyanyi dangdut dengan pakaian sangat sempit sekali yang memperlihatkan bentuk tubuh. Untuk itu anak harus dididik dengan sopan santun sejak dari kecil.
Tentang budi baso masyarakat serta generasi muda nagari-nagari di Kota Padang, ada yang mempunyai budi baso dan sebagian juga tidak ada, dalam pemakaian hidup sehari-hari. Orang yang memiliki sopan santun atau budi baso disebut orang berbudi. Orang berbudi dalam pergaulannya selalu berbahasa dengan lemah lembut, berbicaranya sopan, bertingkah sesuai menurut alur dan patut, menenggang perasaan orang lain, kata-katanya dan tindakannya serta perbuatannya selalu menyenangkan orang dan menggunakan kato nan ampek dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat dan generasi muda di nagari-nagari Kota Padang sebahagiannya ada yang berbuat dan bertindak yang sesuai dengan adat istiadat, aturan dan norma-norma agama, sebagaimana yang tersebut diatas.Tetapi ada juga sebahagian yang tidak peduli dengan aturan dan norma-norma agama serta adat istiadat yang dipakai dilingkungannya.

Budi adalah pakaian hidup, di dalam agama Islam budi disebut akhlak. Adat minang mengutamakan budi, orang yang berbudi akan dikenang oleh orang lain sepanjang masa. Budi adalah tingkah laku, pearangai dan kepribadian.

3.Permainan Anak Nagari

Dulunya

Gasiang, tak lele, sicoci, sipak tekong, main suruik mancik, main sikocen, main pak soboy, main kacai dipetik, main kamkpar (dari batu yang didirikan dan ditendang pelan dengan batu) main pinang bulat dan pinang ini di masukan dengan kelapa tua yang berlobang tempat menyimpannya, main kejar semutan-semutan didalam lubuk sungai, main sikuciang, main kejar-kejaran sebelum dan sesudah mengaji di surau kalau tidak ada acara randai bagi anak-anak, main jampingan diatas jerami seolah-olah untuk ganti matras, main kuda batu dan bagenggoang, dan alat untuk menangkap sesuatu seperti: palantiang (katapel), tombak panah yang dibuat dari jari-jari sepeda. Katapel untuk menangkap burung, tupai, dan lain-lain. Tombak panah untuk menangkap ikan main rebutan bola kasti siapa yang dapat berarti dia yang menang, main canak dari batu bulat dan di beri tanah dilobangkan dan pakai garis penentu, dan kalau bulan puasa main pompa air (yang terbuat dari bambu kecil dan disumbat dengan kain usang/bekas dan baru ditiupkan ke air, mariam bambu ini di kasih minyak tanah dan tumbal kain dan dikasih api, Permainan anak-anak antara lain permainan mancik-mancik , namun sekarang sudah jarang diketahui oleh anak-anak, karena sudah tergiling zaman. Filosofisnya permainan mancik-mancik ini adalah permainan yang dapat mengasah otak anak untuk dapat menghindar dari persoalan dan terkaman pihak-pihak yang menginginkan ketiadaan eksistensinya. Seekor tikus akan selalu dalam intaian kucing yang akan dijadikan mangsanya. Menghindar dari sergapan kucing ini mempunyai seni tersendiri. Permainan ini dilakukan biasanya pada malam hari. Di samping permainan di atas ada juga permainan sepak tekong yang juga dimainkan pada malam hari dan biasanya pada saat bulan purnama. Permainan ini juga bisa mengasah ketangkasan anak-anak dalam mempertahankan bentengnya. Si penjaga benteng harus hati-hati menjaga bentengnya dari serbuan lawan yang bisa menyerbu dari banyak sisi. Apabila si penjaga benteng dapat melihat dan menerka nama lawan yang bersembunyi dan segera kembali ke bentengnya, maka kemenangan sudah di tangan. Permaian anak nagari yang lain ada juga yang dinamai main galah. Permainan ini dimainkan secara berkelompok atau beregu. Ada dua kelompok yang berdiri pada garis-garis tertentu yang dibuat sedemikian rupa. Biasanya 4 garis melintang dan satu garis memanjang. Masing-masing garis dijaga oleh seorang anggota penjaga. Lawannya dinamakan grup yang masuk. Apabila grup masuk bisa melampaui keempat garis tersebut tampa tersentuh lawannya yang menjaga garis, maka kelompok yang masuk ini memperoleh poin.Kalau sempat tersentuh, maka grup yang menjaga garis yang dapat poin dan langsung menjadi grup yang masuk, lawannya menjaga garis. Main galah ini juga mendidik ketangkasan berlari dan menghindar dari sergapan lawan. Main patih (gajai/karet) yang ditembak pakai gundu dan lain-lain sebagainya dan untuk anak-anak wanita main pak orok.
Untuk orang dewasa :
1.main layang-layang
2.pacu karung
3.panjat pinang
4.sandiwara
5.dabui
6.simarantang
7.Pencak silat
8.Randai
9.Puput darek
10.Tari piring
11.Tari babuai
12.Main domino
13.Talempong
14.Pancak padang


Sekarang

Sekarang hal-hal tersebut diatas sudah tidak ada lagi yang ada sekarang bagi anak-anak dan orang dewasa adalah buaian kaliang, sekarang permainan tersebut sudah sangat banyak hilang, malah sudah dikatakan tidak ada. Sudah diganti permainan-permainan seperti: Main kerambol, main qiu-qiu, main logam dan sebagainya. Pokoknya permainan-permainan yang sifat nya merugi. Kalau main volly bal, bola kaki, takraw, badminton dan dulunya sudah ada sekarang permainan-permainan anak disini beralih pada permainan play station yang dari komputer. Hal ini tampaknya sudah merusak anak-anak karena hal itu merusak matanya.
Untuk orang dewasa sekarang masih ada:
1. Main layang-layang
2. Pacu karung
3. Panjat pinang
4. Dabui
5. Simarantang
6. Pencak silat
7. Randai
8. Puput darek
9. Tari piring
10.Tari babuai
11.Main domino
12.Talempong
13.Pancak padang

Permainan di atas sudah mulai langka diminati masyarakat, hanya sewaktu-waktu saja diadakan acaranya tidak mungkin lagi digiatkan.

4.Kesenian anak nagari

Dari seni suara masyarakat nagari-nagari di Padang terkenal dengan seni gamadnya. Kesenian gamad terdiri dari beberapa personil yang memainkan beberapa alat kesenian, antara lain gitar, okardion, biola, bam-bam, car-car dan lain-lain. Yang paling dominant dalam gamad ini adalah biola dan okardion yang mendayu-dayu dan kadangkala berirama gembira. Tak lengkap kiranya main gamad kalau tidak diiringi oleh audien yang berjoged mengiringi irama lagu yang didendangkan. Respon audien yang baik terhadap jenis musik ini menyebabkan bertahan sampai hari ini, walaupun tema-tema lagu yang disuguhkan tidak banyak perobahan dari lagu-lagu tempo "doeloe". Seiring dengan kesenian gamad, juga berkembang pada masyarakat ini kesenian Balanse Madam, yang menonjolkan taria-tariannya sambil diiringi oleh musik. Balanse madam, sesuai namanya merupakan kesenian yang diadopsi dari budaya Eropa. Bangsawan Eropa sering merayakan sebuah momen tertentu dengan tari-tarian antara pria dan wanita dengan menggunakan sarana kain yang masing-masing ujungnya dipegang oleh kedua penari tersebut. Balanse madam di Padang pada masa Belanda dimainkan untuk memperingati hari ulang tahun Ratu Wihelmina. Dalam hal seni gerak komunitas Padang mempunyai sebuah kesenian silat yang dinamai dengan Silat Padang. Permainan silat ini agak foedalis, karena memandang kepada lawan tanding. Apabila seorang yang berdarah ningrat, dalam hal ini keturunan marah, ingin bermain silat dia melihat dulu siapa lawannya. Kalau lawannya tidak dari golongan marah, orang biasa saja, dia tidak mau turun ke gelanggang. Silat Padang biasanya menggunakan alat berupa pedang. Sekarang sudah jarang dimainkan. Memadukan seni suara dan gerak dalam masyarakat ini terkenal sebauh kesenian yang bernama Komedi Bangsawan. Sebuah sandiwara tonil yang digemari oleh golongan marah, sutan dan puti-puti dalam lingkungan masyarakat ini. Di samping itu ada juga band dan orkes (gambus).
Seni gerak berkembang adalah tari rantak kudo, tari adok. Seni rupa meliputi melukis/gambar, pahat / tukang baduak, singka rabana dan membuat ulu ladiag.

5.Pertunjukkan Anak Nagari

Sastra dan lagu Lela lailala ibu seperti membuaikan, dendang ibu-ibu menyiang sawah, dampiang mengiriang marapulai turun rumah, dendang, rabab, dendang anak gumbala, saluang, randai, ini masih ada di lubuk kilangan.

6. Suku dan Kelarasan
- Suku yang ada di Nagari Pauh V dalah sebagai berikut:
a.Caniago, dengan penghulunya Hasan Basri Dt. R. Nan Kayo
b.Melayu, dengan penghulunya Mulyadi Dt. Nan Putih
c.Koto, dengan penghulunya, Bustami Dt. Tan Alli
d.Jambak, dengan penghulunya Darwis, Dt. Rajo Alam
e.Tanjung, dengan penghulunya Budiman Dt. Lintang Bumi.
- Bodi Caniago, Kelarasannya yaitu Dt. Perpatih Nan Sabatang alirannya memiliki sebagai berikut:
1.Moto Adat: Tuah dek sakato, cilako dek basilang.
2.Mambasuik dari bumi.
3.Gelar penghulu digilir dalam sebuah kaum yang separuik
4.Mengutamakan kebersamaan
- Koto piliang, kelarasannya yaitu Dt. Ketumanggungan mempunyai aliran:
1.Moto Adat : Titiak dari ateh
2.Bajanjang naiak batanggo turun
3.Patah tumbuah hilangbaganti
- Campuran Koto Piliang dengan Bodi Caniago. Maka di kanagarian Pauh V di pakai yang campuran

Sako
Sako adalah gelar adat yang diwarisi seseorang secara turun-temurun dalam satu suku atau satu kaum (paruik) dan tidak boleh berpindah ke suku lain atau kekaum lain: Biriak-biriak tabang ka samak- tibo disamak mamakan padi- dari niniak turun ka mamak- dari mamak turun ka kami.



Sangsako
Sangsako adalah gelar yang diberikan kepada seseorang tapi tidak turun temurun dan boleh berpidah kepada orang lain.Di bungus terdapat 9 suku 1. Suku melayu dengan gala adatnyo (Dt Amat dirajo, Dt Rajo lelo, Dt Rajo Adia dan Dt Mangkudum sati). 2. suku jambak gala adtnyo ( Dt Rajo Alam, Dt Rajo Nan Sati) 3. suku Tanjung gala adatnyo ( Dt Rangkayo Muliea, Dt Rajo Intan, Dt Bagindo Rajo, Dt Rajo Kacieak) 4. suku koto gala adatnyo (Dt Tanali, Dt Tan Bagindo, Dt Rajo Buguih) 5. Suku Caniago Solok gala adatnyo (Dt Mandaro Kayo, Dt Rajo Mandaro dan Dt Rajo Bilang) 6. Suku Caniago Guguak gala adatnyo (Dt Rajo Nan Putiah, Dt bagindo Sati, Dt Rajo Ibrahim) 7 Suku Caniago Sipanjang gala adatnyo (Dt Mandaro Hitam, Dt mandaro Putiah) 8. Suku Caniago Manaliko gala adatnyo ( Dt Rajo Malano, Dt Rajo Nando) 9. Suku Caniago jaruai gala adatnyo ( Dt Bandaro Basa, Dt Rajo Ambun)
Dalam nagari Nanggalo terdapat 8 suku yaitu Koto, Balai Mansiang, Sikumbang, Tanjung, Jambak, Caniago, Guci dan Malayu. Kedelapan suku ini dikelompokkan menjadi empat yang masing-masing kelompok ini dilarang melakukan perkawinan sesama mereka. Keempat kelompok itu adalah Tanjung/Sikumbang, Guci/Malayu, Koto/Balai Mansiang, dan Jambak/Caniago.
Sama seperti pada unit kelompok masyarakat Minangkabau lainnya, masyarakat Ninik Mamak 8 Suku juga memakai nama-nama suku dan kelarasan yang lazim dipakai di tempat lain. Secara kronologis, setelah ninik nan barampek menempati wilayah ini, berkembanglah suku dan kelarasan menjadi delapan suku, sesuai dengan nama wilayah adatnya, seperti berikut :

Kelarasan Bodi Chaniago, menjadi :
- Sumagek – Chaniago Sumagek
- Mandaliko – Chaniago Mandaliko
- Panyalai - Chaniago Panyalai
- Jambak
Kelarasan Koto Piliang, menjadi :
- Sikumbang - Tanjuang Sikumbang
- Balaimansiang – Tanjuang Balai Mansiang
- Koto – Tanjuang Balai Mansiang – Tanjuang Koto.
- Melayu
Diperkirakan dengan kelengkapan susunan adat yang genap 8 suku ini bermulanya wilayah adat ini diberi nama dengan Ninik Mamak 8 Suku. Hal ini tercatat sebagai awal berdirinya Kerapatan Adat Nagari (KAN) Ninik Mamak 8 Suku pertama kali. Peristiwa ini terjadi kira-kira pertengahan abad ke 17 M, tepatnya tahun 1662 M. Pada tahun-tahun ini ditandai dengan terjalinnya kemitraan yang kuat antara Ninik Mamak 8 Suku dengan pihak VOC – Belanda menggusur kekuatan Aceh dari pesisir barat Minangkabau. Tahun berikutnya, 1663 M, beberapa pimpinan adat di persisir barat Minangkabau diboyong oleh Yan van Groenewegen ke Batavia menghadap gubernur jenderal Belanda. Mereka antara lain Rajo Mansyursyah dari Indrapura, Urang Kayo Kaciek mewakili Tiku dan Padang, Rajo Lelo Karang mewakili Painan dan Salido dan Rajo Panjang dari Alam Surambi Sungai Pagu. Kedatangan mereka ke Batavia dengan maksud untuk minta bantuan kepada Belanda agar dapat mengusir Aceh dari wilayah pesisir barat Minangkabau. Usaha ini disambut baik oleh Belanda dengan mendatangkann angkatan perang Belanda ke Indrapura sejumlah 300 orang yang dipimpin oleh Yacob Cow. Terjadilah perang dengan Aceh, sehingga Aceh tidak dapat lagi memonopoli perdagangan di pantai barat Minangkabau. Dengan campur tangan Belanda ini kedudukan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Ninik Mamak 8 Suku ini bertambah kuat. Mereka menjadi mitra yang sangat dipercaya oleh pihak Belanda. Hubungan mesra ini berlangsung sampai dengan awal abad ke 19 M. Belanda yang semula bertindak hanya sebagai mitra dagang merobah kebijakkannya dari sistim dagang menjadi sistim pemerintahan. Belanda mulai menerapkan kekuasaan penjajah, sehingga sebagian masyarakat Padang menolak dan melawan kebijakan tersebut. Belanda mulai menerapkan politik adu domba dengan mendekati sebagian masyarakat.
Pada tahun 1820 terjadi pembagian wilayah kekuasaan atas Ninik Mamak 8 Suku menurut aturan yang dibuat oleh Belanda, karena kekuasaan Belanda terus bertambah atas wilayah ini. Padang dibagi menjadi 8 bagian (wijk), setiap bagian atau Wijk dikepalai oleh masing-masing suku yang delapan dan masing-masing kepala suku digaji oleh Belanda. Kepala Wijk yang delapan dipimpian oleh regent. Pembagian wilayah tersebut adalah sebagai berikut :


Wijk I Tanjuang Koto Ulak Karang
Wijk II Caniago Panyalai Purus,Damar,Olo,Rimbo Kaluang,Ujuang Pandan
Wijk III Tanjuang Sikumbang Kampuang Jao,
Sawahan, Balantuang, Tarandam, Jati.
Wijk IV Tanjuang Balai Mansiang Alai, Gunung Pangilun.

Wijk V Jambak Parak Gadang, Simpang Haru, Andaleh.
Wijk VI Malayu Pondok, Kampuang Sabalah, Berok, Kampuang Cino, Belakang Tangsi.
Wijk VII Caniago Sumagek Gantiang, Ranah, Pasa Gadang, Palinggam.
Wijk VIII Caniago Mandaliko Teluk Bayur, Air manis, Seberang Padang, Kampuang Teleng, Kampuang Batu, dan Subarang Pabayan.

Sementara daerah Alang Laweh merupakan daerah Istimewa, karena di sana berkedudukan Tuan Regent Padang. Pada tahun 1833, setelah seluruh daerah Minangkabau hampir dikuasai oleh Belanda dengan terdesaknya pejuang-pejuang Padri di Minangkabau darat, dan akibat dari adanya Plakat Panjang yang dikeluarkan Belanda, maka sistim wijk digandi dengan sistin Kepala Kampung dan sistim regent dirobah menjadi demang. Penghulu wijk menjadi Kepala Kampung, sementara perkembangan persukuan di Padang menjadi luas. Wijk yang menjadi kampung tersebut dibagi dalam 13 kampung, antara lain :
1) Kampuang Alai Gunung Pangilun
2) Kampuang Ulak Karang
3) Kampuang Alang Laweh
4) Kampuang Pasa Gadang
5) Kampuang Subarang Padang
6) Kampuang Taluak Bayua
7) Kampuang Aia Manih
8) Kampuang Jao
9) Kampuang Balakang Tangsi
10) Kampuang Pondok
11) Kampuang Sawahan
12) Kampuang Andaleh Marapalam
13) Kampuang Parak Gadang

Sementara kaum pendatang selain bernaung di bawah Kepala Kampung, juga ditentukan ketuanya masing-masing. Kelopok Cina Dikepalai oleh Kapten Cina (Kapten der Chineezen), Kelopok Nias dikepalai oleh Kepala Bangsa Nias dan Kelompok Keling dikepalai oleh Kepala Kampung Keling (Leutenant der Indiers). Demikian perkembangan ragam kesukuan dan kelarasan serta suku campuan yang ada di wilayah Ninik Mamak 8 Suku Kota Padang.
Aturan dipakai di bungus: Kusuik manyalasaikan- karuah manjaniahkan- nan elok dipakai- nan buruak dibuang jo etongan, manyalasikan masalah dengan musyawarah dan mufakat.
Dulu Bungus masuk kabupaten Padang Pariaman yang terdiri dari 7 korong : 1 Korong Labuhan Tarok, 2.Korong Juruai, 3. Korong Kayu Aro, 4.Korong Timbalun, 5. Korong Kampung Pinang, 6. Korong Koto Gadang dan 7. Korong Pasar Laban. Sekarang Bungus masuk kota Padang dengan 3 kelurahan 1. Kelurahan Bungus Barat, 2, Kelurahan Bungus Timur dan 3. Kelurahan Bungus Selatan.

Alek Anak Nagari
a.Turun mandi anak
b.Akikah/ maliek anak
c.Sunat Rasul
d.Khatam Al-Qur’am/Tamat kaji
e.Batagak gala
f.Upacara Kematian
g.Perkawinan dan alek babako atau anak pisang
h.Mancari rumah baru.

Upacara alek tersebut diatur dan dilaksanakan oleh ninik mamak, ibu bapak, serta sanak saudara, handai tolan dan masyarakat lingkungan tempat tinggal. Sesuai dengan siklus kehidupan (life scyle), mulai dari kelahiran, dewasa dan kematian, oleh anak nagari dilaksanakan alek (perhelatan) sesuai dengan tradisi dan adat istiadat mereka. Upacara tersebut selalu diwarnai dengan bernafaskan Islam maka dikenal dengan adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah. Mulai dari alek menunggu kehadiran generasi baru, terutama anak pertama, sangat diperhatikan sekali oleh pihak-pihak, baik wanita maupun pihak bako anak yang bakal lahir. Waktu-waktu tertentu seperti seorang wanita baru hamil, dia akan dimanjakan sekali dengan mengabulkan berbagai macam kehendaknya, seperti keinginannya untuk makan makanan yang asam-asam. Pada kesempatan ini pihak mertuanya menyediakan buah-buahan asam-asaman muda, diantar ke rumah minantunya, atau kalau dia orang mampu diadakan pesta khusus untuk itu dengan menjemput menantunya itu dan perhelatanpun dilaksanakan di rumah bako bakal anak yang akan lahir. Alek seperti ini disebut juga dengan alek menyambuik adiak baru.
Upaca Sunat Rasul mengandung nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai adat Minang. Anak laki-laki disunat pada usia ± 10 tahun. Sekarang sunat rasul dilakukan oleh dokter atau mantari /perawat laki-laki, ada dirumah sakit dan ada di puskesmas atau ditempat dokter/bidan yang berpraktek
Upacara tamat kaji. Dulu para remaja mengaji di surau, sekarang mengaji di mesjid atau di mushalla yang disebut dengan TPA/TPSA atau MDA. Setelah remaja menamatkan al-Qur’an / membacanya lalu dikhatam qur’an yang disebut tamat kaji.

Fungsi dan Peranan laki-laki Minang di Padang
Hak dan kewajiban laki-laki sebagai:
a. Kemenakan, ialah : Kamanjadi pemimpin kaum keluarganya, kemanakan kamanjadi pewaris sako jo pusako yang ada dalam kaumnya, kemanakan laki-laki kamanjadi paga dalam kaumnya, bila terjadi silang sangketa dalam nagari, maka laki-laki yang akan menyelesaikannya dan laki-laki pula yang kamanjadi juru bicara kaumnya. Apabila tidak ada laki-laki yang berwibawa dalam kaum, maka kaum itu dinamakan “indak bapaga”. Ibarat tabek indak basawa, ijuak indak basaga, lurah indak babatu (tabek tidak punya sawah, ijuk tidak punya saga, lurah tidak punya batu)..
b. Anak, ialah : Patuh kepada kedua orang ibu- bapak serta patuh dan hormat kepada mamak. Anak tidak mendapat pembagian harta pusaka.. Hanya sebagai penerima waris sako jo pusako, serta sebagai kemenakan oleh mamak dan sebagai orang sumando di rumah istri.
c. Mamak, ialah : Mendidik dan membimbing kemenakan sesuai dengan pepatah adat, kaluak paku asam balimbiang, dibao urang kasaruaso, anak dipangku kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan. Menjaga kemanakan supaya jangan terjadi pertengkaran baik ke dalam (sasuku) ataupun dengan suku lain. Mengawasi pendidikannya seperti bersekolah. Apabila orang tua tidak mampu, ia boleh menyewakan sawah, tetapi harus sepengetahuan mamak dan lain-lain.
d. Kemanakan separintah mamak yaitu: menjunjung tinggi, maambak gadang, artinya tinggi karano dianjuang, gadang karano diambak. Memelihara keutuhan-keutuhan nama suku, saparuik ataupun saaluang
e. Ayah atau Sumando, ialah : Sebagai kepala keluarga penanggung jawab kelangsungan pendidikan anak-anaknya dan kelangsungan hidup keluarganya. Secara adat sumando adalah orang lain di rumah istri dan tidak mempunyai wewenang dan tidak memiliki hak. Dalam kaum istrinya diperlakukan sebagai tamu dalam keluarganya, dan orang sumando tidak boleh ikut campur dalam masalah pusako istrinya.

Harta Pusako

Hata Pusako adalah warisan berupa harta, sawah (tanah), rumah gadang yang diwarisi secara turun temurun berdasarkan garis keturunan ibu. Pusako tinggi hasil taruko orang tua-tua dahulu dari satu kaum. Kalau sako diwarisi oleh kemenakan laki-laki dan pusako diwarisi oleh perempuan dan yang laki-laki cuma mengawasi.

Macam-macam harta pusako;

1.Pusako Tinggi
Harta yang diwarisi secara turun temurun dari beberapa generasi.

2.Pusako Rendah
Harta yang didapat dari usaha, pekerjaan /pencarian sendiri kalau pusako tinggi tidak boleh dijual, terkecuali atas kesepakatan bersama.

Bentuk Sangsako

Berupa gelar yang dapat diberikan kepada orang yang dianggap telah berjasa dalam kaum.

Rumah Gadang
Rumah gadang/rumah adat orang Padang berbentuk biduk. Arsitek rumah gadang disebut dengan tukang tuwo.Fungsi rumah gadang adalah tempat rapat/ musyawarah bagi ninik mamak untuk memecahkan suatu persoalan seperti persoalan tanah pusako dari suatu kaum, tempat memecahkan masalah anak dan kemenakan dan mengkawinkan, untuk penampungan bagi ninik mamak yang telah bercerai dengan istrinya, maka mamak tadi di rumah gadang inilah beliau tidur, tempat mengumpulkan perrtigaan padi. Ini kalau kaum dari suku tersebut tidak mempunyai lubung padi..

Rumah Adat Padang atap lacip seperti tanduk gerbang atau perahu, ruangan ada 3, pakai dapur, ruang depan yang luas, pakai jenjang dari kayu dan lengan-lengan atapnya dari rumbio (sekarang diganti dengan seng).

Kapuk

Kapuk yaitu tempat menitipkan padi dari hasil pusako yang dibuat oleh kemenakan perempuan yang terletak disamping rumah gadang.

Rangkiang

Yaitu bangunan kecil yang terletak di depan rumah gadang, dan memakai gonjong dan atapnya dari ijuk. Rumah gadang orang Padang tidak pakai rangkiang.

Fungsi Balai Adat

Balai Adat berfungsi untuk tempat musyawarah bagi penghulu atau pemangku adat dan membicarakan urusan adat. Pepatahnya “bulek aia dipambuluah, bulek kato jo mufaka. Bulek dapek digolongkan, picak dapek dilayangkan’

Kepemimpinan Adat
- Tungku tigo sajarangan, tali tigo sapilin:
Maksudnya adalah, kepemimpinan gabungan antara ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai. Dinagari Pauh ini sudah lama berjalan.
- Dasar anggo-tanggo, maksudnya mengerjakan sesuatu harus sesuai dengan aturan pokok dan aturan rumah tangga adat.
- Inggotonggo, peraturan atau segala yang ditentukan dan harus dituruti.
- Undang Alua jo patuik, meletakkan sesuatu pada tempatnya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keadilan dan masyarakat dan menghindari sengketa dalam masyarakat.
- Hukum raso jo pareso; sesuatu permasalahan yang terjadi dalam masyarakat yang terkait dengan hukum, maka menjatuhkan sesuatu hukum kepada seseorang mempunyai rasa kemanusiaan atau hati nurani yang luhur dalam kehidupan sehari-hari.

Urang nan ampek jinih;
a.Penghulu
Sebagai pemimpin yang diangkat oleh kaumnya
Sebagai pelindung oleh anggota kaumnya
Sebagai hakim yang menyelesaikan masalah yang terjadi dalam kaumnya
Sebagai tumpuan harapan mengatasi kehidupan kaumnya.

b.Manti

Dalam adat kedudukan Manti sebagai pembantu penghulu bidang pemerintahan adat. Maksudnya melaksanakan dan mengawasi orang atau keluarga dalam suku yang memakai adat, baik adat yang taradat, adat nan diadatkan, ataupun adat istiadat. Jadi seorang manti adalah orang arif bijaksana, tahu diereang dengan gendeang tahu dikias kato sampai.

c.Malin
Malin adalah pembantu penghulu di bidang agama, membimbing masyarakat dalam beribadat, mengajar mengaji, sebagai teladan orang banyak, malin itu bak kata orang :

Suluah bendang dalam nagari
Nan tahu halal jo nan haram
Nan tahu syah atau batalnya udhuk
Nan tahu disyari’at dan hakekat

d.Dubalang

Dubalang sebagai penegak keamanan dalam nagari suku, anak kemenakan, dapat menindak langsung segala yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Manti, Malin dan Dubalang, nama jabatan ini di Padang tidak dipakai ,tetapi tugas-tugasnya ada yang menjalankannya, yaitu; ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama, dan bundo kanduang.


Urang Jinih Nan Ampek
:
1.Imam (manti)
2.Katik (alim ulama)
3.Bila (bilal)
4.Kadi.

KAN (Kerapatan Adat Nagari)

. Fungsi kantor KAN

Yaitu tempat berhimpunnya ninik mamak terdiri dari unsur-unsur penghulu adat antara lain :
-Pucuk adat/ketua,
-datuak-datuak ka ampek suku
-penghulu-penghulu
-orang ampeh jinih(ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama, bundo kanduang)
-manti nagari
-tempat pertemuan adat lainnya
-pusat pendidikan budi
-pusat pengajaran adat

Simbol

Seperti babalai, ba musajik, basuku banagari, bakorong bakampuang, bapandam bapusaro
.
Maksudnya:
1.Babalai ba musajik, yaitu mempunyai balai, tempat roda pemerintahan nagari, musajik ialah tempat beribadah.
2.Basuku banagari, yaitu setiap penduduk terdiri dalam kelompok setiap masyarakat yang bernama suku.
3.Bakorong bakampuang, yaitu nagari yang mempunyai daerah kediaman.
4.Baura babendang, yaitu penantian keamanan dari gangguan yang datang dari luar terhadap harta benda serta pengaturan informasi resmi tentang berbagai hal yang perlu diketahui seperti, musim turun kesawah. Gotong royong.
5.Balabuah batapian, yaitu pengaturan perhubungan lalu lintas dan perdagangan.
6.Basawah baladang, yaitu pengaturan tentang pertanian.
7.Bahalaman, yaitu pengaturan hidup bertetangga dan berdampingan.
8.Bapandam bapusaro, yaitu pengaturan permasalahan kematian serta upacara, berpandam artinya tempat melakukan upacara mati, bapusaro tempat menguburkan orang mati.

Surau

Tempat pengajaran mengaji.
Tempat pengajaran ilmu bela diri
Basis perjuangan membela rakyat.
Tempat tidur bagi pemuda dan duda
Ada pusat pendidikan islam dan ada pusat praktek ibadah

Masjid

- tempat sembahyang Jum’at
- tempat monitor anak kemenakan
- tempat sembahyang lima waktu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar